Listrik dalam Bayang-Bayang Kapitalisme

 

Oleh: Sri N

 

Lensa Media News, OPINI- Pemadaman listrik adalah masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat, terutama di negara berkembang. Pemadaman listrik seringkali disebabkan oleh alasan teknis seperti kerusakan infrastruktur, cuaca buruk, atau kekurangan pasokan energi. Namun, di balik pemadaman listrik yang terjadi, terdapat aroma kapitalisasi yang jarang disorot. Dikutip dari Tirto ID, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Arifin Tasrif, mengaku tidak tahu penyebab listrik padam serentak di Pulau Sumatera. Dia juga belum memperoleh laporan dari PLN yang menyebabkan beberapa wilayah mengalami mati listrik dalam jangka waktu yang lama.

 

Pemadaman listrik tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak pada ekonomi. Sektor bisnis, terutama usaha kecil dan menengah, seringkali terpukul oleh pemadaman listrik yang berulang kali, apalagi yang berkepanjangan. Selain itu, pemadaman listrik juga mengganggu layanan penting seperti rumah sakit dan sekolah.

 

Selain pemadaman listrik, tarif dasar listrik pun dinaikkan. Ini membuat masyarakat tertekan dan mengeluh akibat masalah listrik ini. Semua ini terjadi karena sistem saat ini mendorong perusahaan penyedia listrik untuk mencari untung. Hingga akhirnya, negara lalai memastikan setiap orang terpenuhi kebutuhannya, dalam hal ini listrik.

 

Ini terjadi karena negara menyerahkan pengelolaan perusahaan listrik kepada investor asing, semua kebijakan bergantung pada perusahaan asing atau pemilik modal. Akibatnya, kebijakan yang dibuat seringkali tidak berpihak kepada rakyat. Kondisi macam ini menunjukkan bentuk negara yang lepas tangan terhadap tanggung jawabnya. Negara memberikan kebebasan kepemilikan kepada swasta, termasuk dalam hal sumber daya alam. Negara membiarkan sumber daya milik rakyat direnggut asing hingga akhirnya menyebabkan kesengsaraan bagi rakyat. Inilah akibat dari penerapan sistem kapitalisme.

 

Islam memiliki cara pandang yang khas dalam mengelola sumber daya alam. Dalam hadis dijelaskan bahwa “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

 

Berserikat berarti tidak boleh ada monopoli atau komersialisasi, sehingga semua kaum muslimin berhak menikmatinya. Padang rumput, air, dan api dalam hadis tersebut mencakup hutan, perkebunan, laut, danau, sungai, serta sumber daya alam yang berasal dari dalam bumi seperti gas dan batubara. Ketiga jenis sumber daya alam ini harus dikelola oleh negara dan tidak boleh diserahkan pada asing. Negara harus mengelola sendiri tanpa campur tangan asing, dan hasilnya harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, baik yang miskin maupun yang kaya.

 

Jika pengelolaan listrik dilakukan oleh negara sesuai prinsip Islam, rakyat tidak akan merasakan masalah listrik seperti sekarang. Inilah cara Islam mengelola kebutuhan listrik sehingga masyarakat dapat merasakan keberkahannya. Namun, hal ini hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara kafah oleh negara Khilafah.

Wallahu Alam.

 

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis