UKT Mahal! Kebutuhan dan Kewajiban Pendidikan Bagaimana Ditunaikan?

 

Oleh: Ummu Aman

(Komunitas Setajam Pena)

 

Lensa Media News, Opini- Sekitar 50 orang calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Riau (UNRI) yang lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) memutuskan mundur dari Universitas Riau karena merasa tidak sanggup untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Hal itu diungkapkan Presiden Mahasiswa UNRI Muhammad Ravi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama Komisi X DPR, Kamis (16-5-2024).

Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Prof. Abdul Haris mengatakan, sebenarnya calon mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT ke pihak kampus (Kompas, 16-05-2024).

Mahalnya UKT jelas bertentangan dengan konsep pendidikan hak setiap rakyat. Rakyat yang mampu saja yang bisa mengakses pendidikan. Sementara yang tidak mampu harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak bisa merasakan indahnya menuntut ilmu, walaupun mereka mau.

Seharusnya seluruh rakyat bisa mengakses pendidikan yang merupakan hak mereka, sekaligus menjadi kewajiban negara untuk menunaikannya. Hal ini menunjukkan bahwa negara menyalahi aturan yang sudah ditetapkan dalam penyelenggaraan negara. Mirisnya lagi, sekolah yang siswanya lolos SNBP, namun tidak mengambilnya, sekolah bisa di-blacklist. Ini juga suatu fakta yang menunjukkan betapa aturan yang ditetapkan negara tidak konsisten. Negara tidak mampu mewujudkan situasi yang kondusif untuk menciptakan suasana pendidikan yang nyaman dan kompetitif. Artinya, nihil dalam meningkatkan kwalitas pendidikan nasional.

Ini adalah potret kapitalisasi pendidikan dalam bangunan negara kapitalis. Selain itu, merupakan bukti abainya negara atas hak pendidikan atas rakyat miskin. Dalam sistem kapitalisme, negara menempatkan seluruh fasilitas hanya untuk mendapatkan kemanfaatan finansial dan menjadikan rakyat sebagai objek pasar.

Dalam sistem ini tidak ada fasilitas yang merupakan bentuk pelayanan yang berorientasi peningkatan kesejahteraan rakyat. “Tidak ada makan siang gratis” menjadi slogan negara dalam sistem kapitalisme. Memberantas kebodohan dan kemiskinan merupakan semboyan kosong, janji manis yang tidak akan pernah terwujud.

Islam menjadikan pendidikan sebagai salah satu kebutuhan pokok rakyat, yang disediakan negara dan diberikan dengan biaya murah, bahkan bisa jadi gratis. Fasilitas pendidikan dijadikan program yang merata di seluruh wilayah negara dan bisa diakses seluruh warga negara dengan mudah. Negara berkomitmen memberantas kebodohan dengan totalitas pelayanan demi tunaikan kewajiban menuntut ilmu.

Sistem pendidikan tidak bisa terlepas dari sistem kehidupan yang lain, termasuk sistem ekonomi dalam pembiayaannya. Negara Islam mampu menyediakan pendidikan gratis karena memiliki sumber pendapatan negara yang cukup banyak. Seluruh kekayaan negara dikelola oleh negara dan digunakan untuk kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan. Negara dapat memberantas kebodohan.

Dan janganlah kamu merugikan manusia dengan mengurangi hak-haknya dan janganlah membuat kerusakan dibumi.” (QS. Asy-Syura: 181).

Wallahu a’lam bishowab.

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis