WWF dan Pengelolaan Air Bersih, untuk Kepentingan Siapa? 

Oleh : Ferrina Mustika Dewi

( Penggiat Dakwah Remaja)

 

LenSa MediaNews__Guys, kalian tahu kan,  air adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Ta’ala berikan kepada makhluk-Nya. Tapi masih banyak saudara-saudara kita di berbagai belahan dunia yang tengah mengalami krisis air bersih, termasuk negara kita.

 

Untuk mengatasi krisis air bersih ini, Indonesia bersama 49 negara lainnya mengadakan Parliamentary Meeting on the Occasion of the 10th World Water Forum (WWF) yang berlangsung pada 19 – 21 Mei 2024, di Nusa Dua, Bali. Forum Internasional ini diadakan untuk membahas krisis air bersih yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2050. Indonesia juga perlu mengambil peran penting dalam masalah tersebut. Karena ketersediaan air merupakan bagian penting dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) (Antaranews, 17/05/2024).

 

Janji Manis Forum Global

 

Tapi, ada yang aneh nih, guys dalam forum ini. Alih-alih mencari solusi dari masalah krisis air, yang ada malah bancakan proyek. Ada banyak bentuk proyek yang dihasilkan dalam forum ini, berupa infrastruktur, studi, asistensi teknis, pusat riset, dan pengembangan kapasitas. Beberapa proyek tersebut disepakati dalam forum WWF, salah satunya adalah, Proyek Infrastruktur Air Minum Ramah Lingkungan (Net-Zero Water Supply Infrastructure Project) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui kesepakatan WWF ini, pemerintah berharap bisa mempercepat pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) lainnya di IKN tahun ini. Tuh, kan!

 

Disebut-sebut, proyek SPAM ini akan memenuhi kebutuhan domestik (rumah tangga). Tapi, proyek untuk Rumah Tangga ini tetap enggak berpihak kepada rakyat, Guys. Tetap saja keuntungan paling besar akan  diraih oleh perusahaan, investor, dan pengusaha. Bagaimana enggak, rakyat tetap saja harus membayar uang lebih untuk mendapatkan air bersih. Hadeeh!

 

Kapitalisasi dan Eksploitasi Air

Guys, coba deh kamu perhatikan. Nyatanya, pengelolaan sumber air di dunia bukan didasari karena air adalah salah satu hak dasar alias kebutuhan primer bagi rakyat. Tapi pengelolaan air saat ini lebih kuat aroma kapitalisasinya. Buktinya berbagai pengelolaan air diserahkan kepada pemilik modal dengan menggunakan skema hitung dagang.

 

Di negara kita saja, untuk kebutuhan air bersih rakyat harus membeli kepada PT. PAM (Swasta) dan PDAM (plat merah). Dua perusahaan ini diberi kewenangan negara, untuk mengelola dan mendistribusikan air kepada masyarakat secara berbayar alias enggak gratis. Disisi lain, banyak wilayah yang kesulitan mendapatkan air bersih. Belum lagi muncul perusahaan  air minum yang menguasai sumber-sumber mata air. Makin kritis dong air bersih kita.

 

Seharusnya keterbatasan cadangan air berkualitas menuntut negara dalam pengelolaan dan pemanfaatan air secara efektif. Negara harus mencari sumber masalah krisis air bersih ini. Sebenarnya proyek-proyek eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan-perusahaan asing yang dibangun negara atas nama investasi inilah yang menjadi sumber bencana bagi masyarakat.

 

Mirisnya, bukannya terjun untuk bertanggung jawab memperbaiki keadaan, pemerintah justru menyerahkan tanggung jawab pengelolaan air kepada perusahaan dengan menawarkan proyek-proyek investasi sektor air di ajang WWF (muslimahnews.com, 22/05/2024). Enggak nyambung, ‘kan?

 

Pandangan Islam

 

Eksploitasi sektor air besar-besaran ini tidak hanya menzalimi rakyat tapi juga bertentangan dengan syari’at Islam, Guys. Dalam pandangan Islam, sumber daya air merupakan salah satu kepemilikan umum yang haram dikapitalisasi, lho. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah). Juga sabdanya, “Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.” (HR Ibnu Majah).

 

Negara berlandaskan Islam (Khilafah) akan melakukan berbagai cara yang halal agar keberadaan sumber daya air terpelihara dengan baik dan berkelanjutan. Negara akan mengelola dan mendistribusikannya, sehingga tidak ada seorang rakyat yang kesulitan untuk memanfaatkannya. Negara juga melarang aktivitas monopoli yang membuat rakyat rakyat tidak bisa mendapatkan air. Jika ada yang melakukannya, maka pelakunya akan diberikan sanksi tegas (muslimahnews.com, 22/05/2024).

 

Pengelolaan air pada masa Khilafah dikenal sangat hebat dan terintegrasi Perairan dalam fungsinya sebagai basis pertahanan, sarana transportasi, serta sumber kebutuhan vital rakyat benar-benar diperhatikan. Berbagai infrastruktur yang dibutuhkan dibangun dengan dana dari uang kas negara (baitul mal) (muslimahnews.com, 22/05/2024)

 

Oleh karena itu, melakukan forum global  membahas krisis air saja enggak cukup. Apalagi penyelesaiannya dengan paradigma kapitalisme. Sebagai negara muslim yang besar, seyogyanya Indonesia mampu memberikan contoh yang nyata dalam mengurusi rakyat terutama pemenuhan kebutuhan air bersih. Krisis air bersih dan solusinya hanya ada dalam sistem Islam, bukan yang lain.[] Wallahua’lam.

Please follow and like us:

Tentang Penulis