Tindak Asusila di Kampus, Bukti Pergaulan Makin Liberal

 

Lensa Media News, Surat Pembaca- Kampus adalah tempat menimba ilmu pada tingkatan paling tinggi. Tidak semua anak mampu ke jenjang tersebut. Akan tetapi yang terjadi saat ini berbeda. Bukan menuntut ilmu tapi perilaku yang menyimpang yang dilakukan mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi.

Beberapa waktu lalu beredar dua video asusila dari salah satu kampus Islam di Surabaya. Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof Abdul Muhid membenarkan adanya video yang beredar tersebut. Ia menuturkan salah satu video diduga kuat direkam di gedung UINSA Kampus Gunung Anyar, Surabaya (CNN Indonesia, 17-05-2024).

 

Viral video asusila di UINSA yang diduga dilakukan oleh mahasiswa, menunjukkan liberalisasi pergaulan makin nyata. Sangat disayangkan ini terjadi di kampus keagamaan.

 

Rusaknya pemikiran membuat mereka tak peduli lagi akan tempat dan waktu, bahkan oleh sistem sanksi. Kondisi tersebut terjadi karena lemahnya sistem hukum negeri ini. Penerapan hukum tak mampu memunculkan rasa takut ketika melakukan pelanggaran. Ini wajar terjadi dalam sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yang menjadi manusia bebas melakukan hal tersebut.

 

Di sisi lain, peristiwa ini juga menunjukkan adanya kegagalan pembentukan kepribadian dalam sistem pendidikan. Apalagi di kampus, ada fakta integritas untuk menjaga kemuliaan dan martabat mahasiswa. Kejadian ini pun kerap terjadi dan terus berulang. Kemana peran negara dalam mengatasi problem asusila tersebut?

 

Sistem saat ini sangat jauh dari pandangan Islam yang memiliki sistem pendidikan. Sistem pendidikan itu dibangun atas asas akidah Islam yang mengupayakan terbentuknya kepribadian Islam. Kaum terpelajar akan memiliki pemahaman Islam, yang akan membantu mereka untuk memahami tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Semua konsepnya diatur dengan sangat jelas dan tuntas dalam Al-Qur’an. Sehingga mahasiswa bisa menjaga pergaulan mereka dengan benar sesuai aturan Penciptanya. Dengan demikian, kemaksiatan tidak akan dilakukan, di mana pun berada.

 

Sistem sanksi Islam merupakan aturan yang tegas dan menjerakan sehingga dapat mencegah pelanggaran hukum syarak. Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani).
Wallahualam.

Arum,
Komunitas Setajam Pena

[LM, Hw]

Please follow and like us:

Tentang Penulis