Membumikan Harga Hunian, Apakah Bisa?

Oleh: Ummu Fifa

(MIMم_Muslimah Indramayu Menulis) 

 

LenSaMediaNews.com__Sejatinya setiap keluarga mutlak membutuhkan sebuah tempat tinggal yakni rumah. Menurut Azwar,1996; Mukono,2000, rumah didefinisikan sebagai tempat untuk melepaskan lelah, tempat bergaul dan membina rasa kekeluargaan di antara anggota keluarga, tempat berlindung keluarga dan menyimpan barang berharga, dan rumah juga sebagai status lambang sosial.

 

Mengutip laman fiance.detik.com (02/05/2024) pada periode pertama jabatannya, Jokowi menggagas program rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada awal program rumah dirilis, kalangan MBR bisa memiliki rumah tapak dengan uang muka sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp750-900 ribu per bulan. Untuk akses KPR, masyarakat cukup megeluarkan DP sebesar 1% dan bunga cicilan 5% fixed hingga 20 tahun. Namun bangunan rumah dengan tipe 25/60, kondisinya kini banyak yang kosong dan sudah sangat tidak terawat.

 

Saat ini, bagi sebagian masyarakat, rumah sudah menjadi barang mewah. Harganya yang semakin mahal, membuat rumah semakin jauh dari jangkauan rakyat miskin. Bagi mereka yang terkatagori MBR pun, tak menjamin penghasilan mereka cukup untuk membayar cicilan rumah tipe sederhana sekalipun. Dapat bertahan selama satu bulan dengan gaji yang diterima saja, sudah sangat beruntung.

 

Di sisi lain program rumah murah yang digagas pemerintah, ternyata tidak berhasil memenuhi standar kebutuhan rumah. Bahan bangunan di bawah kualitas premium, ruangan seadanya serta lokasi perumahan yang jauh dari sarana fasilitas umum sehingga mengharuskan ada biaya tambahan (transportasi) untuk sampai ke tempat aktivitas. Dan sudah menjadi ciri khas negara kapitalis, setiap program yang diusulkan pemerintah pasti menggiring rakyat pada transaksi ribawi. Hal ini sebenarnya akan menambah berat beban hidup, dan beban hisab kelak di akhirat.

 

Mahalnya rumah disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, semakin sempitnya ketersediaan lahan. Mahalnya harga tanah berimplikasi pada mahalnya harga rumah. Padahal kebutuhan atas tanah/rumah akan sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk. Kedua, melemahnya daya beli masyarakat. Seringkali bertambahnya penghasilan tidak sebanding dengan meroketnya harga-harga kebutuhan hidup. Ini menyebabkan berapapun penghasilan komunitas MBR, memiliki rumah layak adalah suatu perkara yang sulit.

 

Ketiga, mahalnya bahan bangunan. Mengutip laman ekbis.sindonews.com (10/02/2023), produsen material kimia konstruksi masih dikuasai oleh pihak asing. Beberapa perusahaan asing yang menguasai pasar material kimia konstruksi di Indonesia di antaranya adalah PT Sika Indonesia, PT Fosroc Indonesia dan PT BASF.

 

Beberapa faktor tersebut tidak lain akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Ekonomi kapitalis meniscayakan pengelolaan sekaligus penguasaan SDA (Sumber Daya Alam) di tangan segelintir pemilik modal/pengusaha. Ibarat milik pribadi, hasil pengelolaan SDA tersebut dijual kepada masyarakat dengan motif utama mendulang keuntungan berlimpah. Prinsip ekonomi inilah yang membuat semua pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat tersandra di tangan segelintir pengusaha.

 

Sistem ini tak bisa dilanjutkan. Terbukti kehidupan rakyat semakin tahun semakin sulit. Daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok semakin lemah. Kiranya inilah waktu yang tepat untuk mengganti sistem kapitalis (sistem buatan manusia) dengan sistem Islam yang bersumber dari Sang Pencipta.

 

Islam menetapkan rumah adalah satu kebutuhan pokok. Pengadaannya dijamin negara dengan berbagai mekanisme yang ditetapkan syarak. Sistem ekonomi Islam mewajibkan negara untuk mampu mengelola SDA yang merupakan hak milik rakyat. Haram bagi negara memperjualbelikan hasil pengelolaan tersebut kepada rakyat. Sebagaimana hadis riwayat Ibnu Majah: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput dan api; dan harganya adalah haram.”

 

Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, negara memiliki sumber dana yang besar sehingga mampu memenuhi semua kebutuhan rakyat dengan murah bahkan gratis termasuk rumah. Dengan demikian setiap keluarga akan memiliki tempat tinggal yang nyaman dan sehat.

Wallahu a’lam bish-shawwab. [LM/Ss] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis