Narkoba Semakin Merajalela
Oleh: Zhiya Kelana, S.Kom.
(Aktivis Muslimah Aceh)
LenSaMediaNews.com__Aparat Polda Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu cair sebanyak 13,2 liter. Sabu cair ini diduga akan dibawa ke luar wilayah provinsi setempat melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) Komisaris Besar Polisi Donny Alexander di Batam, Senin kemarin (29/4/2024) mengatakan, sabu cair dimasukkan ke dalam botol minuman kemasan dan kemasan teh China. Praktik ini merupakan modus baru dan pertama kali ditangani oleh Polda Kepri.
“Dalam proses ini dengan bentuk sabu cair ini adalah hal baru, dan ini beda dengan namanya happy water. Happy water juga ada kandungannya tapi ini adalah murni sabu cair,” kata Donny (Kompas.com, 29/4/2024).
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun mengapresiasi sindikat penjualan narkoba dalam bentuk kemasan makanan yang baru-baru ini sukses diungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Ia mengatakan, sindikat tersebut telah meresahkan masyarakat mengingat bagaimana teknik mereka menunjukkan bahwa peredaran zat adiktif tersebut semakin dekat dengan publik, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan publik.
“Fraksi PKS bersama Komisi III DPR RI akan terus mendukung langkah-langkah pemerintah dan kepolisian dalam menanggulangi peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman zat adiktif,” tegasnya (wartaekonomi.co.id, 11/05/2004).
Para aktivis narkoba semakin kreatif, setelah mencoba lewat makanan dan minuman kini merambah ke sabun cair. Peredaran narkoba nyatanya tak pernah usai. Sayangnya yang ditangkap skala kecil, baik pemakai maupun bandar. Mirisnya lagi Indonesia sudah memiliki BNN. Hal ini juga menggambarkan betapa narkoba sudah menggurita dan merajalela.
Negara nyatanya kalah dalam melawan narkoba karena lemahnya sistem hukum/sanksi. Para pengedarnya dan yang mengkonsumsi hanya dijatuhi hukuman penjara, bahkan jika dia orang tersohor cukup direhabilitasi saja. Bahkan berkali-kali masuk penjara bagi mereka tak ada kapoknya. Ini menunjukkan bahwa negara kapitalis ini tidak cukup layak untuk dipertahankan lagi, karena terus menerus mengancam generasi dengan hal yang memabukkan. Berbeda dengan Islam yang akan menindak tegas para pelakunya.
Islam menetapkan narkoba itu haram. Berdasarkan hadis berikut:
“Rasulullah SAW melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
“Malaikat Jibril datang kepadaku lalu berkata: ‘Hai Muhammad, Allah melaknat minuman keras, pemerasnya, orang-orang yang membantu pemerasnya, penerima atau penyimpannya, penjualnya, pembelinya, penyuguhnya, orang-orang yang mau disuguhinya.'” (HR. Ahmad bin Hambal dari Ibnu Abas)
Negara harus mampu memberantas tuntas narkoba, dengan dukungan 3 pilar (individu, masyarakat dan negara). Kerjasama antara ketiga pilar ini akan sangat membantu pemerintah dalam pencegahannya. Sehingga dapat menyelamatkan setiap jiwa manusia dari hal yang diharamkan dan mencegah dari kemaksiatan.
Sistem pendidikan Islam sangat penting dalam memberantas narkoba, sebagaimana juga pentingnya sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Negara pun akan menguatkan akidah warga, sehingga kemaksiatan tidak akan mudah terjadi. Hal ini sebagaimana yang ditulis oleh syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam hukum umum pasal 1 dalam bab RUUD.
Sistem ekonomi Islam pun akan mampu menjamin kesejahteraan rakyat sehingga dapat memutus mata rantai peredaran narkoba karena sisi kemiskinan. Hal inilah yang menjadikan bahwa narkoba itu tidak akan bisa berkembang biak di negeri yang taat kepada hukum Islam. Wallahu a’lam. [LM/Ss]