Pinjol, Buah Busuk Sistem Terpuruk
Oleh: Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
LenSa MediaNews__Pinjaman online makin menjamur. Bahkan metode dan triknya pun makin ngawur. Tidak sedikit orang terjebak dalam janji manisnya.
Jebakan Pinjol
Jelang Ramadan, angka pinjol melonjak tajam. Kenaikan angka tersebut juga diikuti dengan meningkatnya jumlah kasus gagal bayar (katadata.co.id, 2-4-2024). Banyak teknologi finansial pembiayaan atau financial technology pun akhirnya merugi. Kerugiannya tidak main-main, hingga mencapai angka Rp 1,8 Trilliun. Banyak platform-platform investasi yang juga “keok”, seperti Modal Rakyat, iGrow, InvestTree dan Tanifund (CNBCIndonesia.com, 4-4-2024).
Fenomena pinjol tersebut banyak menyapa masyarakat saat menjelang lebaran ataupun setelahnya. Beragam kemudahan ditawarkan. Mulai dari bunga ringan, tanpa agunan hingga kemudahan pencairan dana. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau agar masyarakat dapat mewaspadai berbagai jenis penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal menjelang Lebaran 2024 (antaranews.com, 9-4-2024). Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu juga mengingatkan agar masyarakat mampu membedakan antara kebutuhan dan keinginan sehingga mampu lebih bijaksana mengatur keuangan.
Kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, menjadikan masyarakat harus berpikir keras untuk dapat memenuhi segalanya. Fakta ini pun makin diperparah saat tidak adanya jaminan pemenuhan kebutuhan oleh negara. Pinjol dijadikan salah satu solusi. Padahal solusi tersebut sangatlah membahayakan. Karrna mengandung konsep riba yang dipastikan merugikan dan menjebak individu dalam kesulitan yang makin berlipat. Tidak hanya dalam metode dan skema pembayarannya. Pinjol juga menjadikan pola sikap masyarakat yang konsumtif dan hedonis.
Di sisi lain, gagal bayar menambah masalah bagi nasabah. Tidak sedikit yang terjebak, bahkan banyak juga yang menganggap ringan skema pembayaran yang ditawarkan skema pinjol. Selain itu, perputaran ekonomi yang tidak sehat seperti saat ini menciptakan kesulitan-kesulitan ekonomi yang semakin menjerat. Hingga akhirnya banyak kasus gagal bayar. Tentu saja, fenomena ini membuat sistem ekonomi dalam negeri makin memprihatinkan. Banyak perusahaan fintech merugi. Awalnya ingin untung, namun faktanya malah buntung.
Inilah konsep sistem keuangan ala kapitalisme sekularistik. Sistem yang menjauhkan aturan agama dalam pengaturan kehidupan. Konsepnya pun diperparah dengan orientasinya, yakni hanya mengutamakan keuntungan materi, tanpa memperhitungkan kerugian dan kezaliman yang dirasakan masyarakat.
Di dalam paradigma yang menerapkan konsep ekonomi kapitalisme sekularistik, pinjaman online dibolehkan dengan syarat harus ada legalitas dalam kelembagaannya. Konsep ini pun sebetulnya konsep yang keliru. Karena legalitas lembaga pinjaman online berbasis riba tetap akan menciptakan jeratan yang merugikan masyarakat.
Lembaga pinjaman online pun mestinya patut diwaspadai. Karena konsep utama lembaga pinjol adalah adanya gagal bayar sehingga akan merugikan lembaga secara finansial. Inilah konsekuensi saat bisnis tidak berpijak pada konsep ekonomi yang jelas. Konsep non riil dijadikan standar, sehingga menciptakan masalah yang terus membidik kepentingan masyarakat. Padahal secara faktanya, masyarakat tidak mampu dipastikan dalam hal pembayaran. Sehingga konsepnya “dharar ala dharar”, bahaya di atas bahaya keadaan lainnya. Tentu saja konsep tersebut bukanlah solusi yang mampu menyelesaikan masalah.
Konsep Islam
Islam menetapkan negara menjamin kebutuhan rakyat dengan akses sumber ekonomi yg halal. Yakni akses dalam kemudahan penyediaan lapangan pekerjan dengan gaji yang layak. Tidak hanya itu, negara pun menyediakan pinjaman halal tanpa riba. Sehingga tidak menjebak rakyat. Santunan dari negara pun menjadi salah satu medote yang diterapkan. Ketika masyarakat mengalami kekurangan dalam hal pemenuhan kebutuhan, negara akan menjadi garda terdepan dalam melayani rakyat. Karena sesungguhnya negara adalah ra’in (pengurus) utama rakyatnya. Seperti yang disabdakan Baginda Rasulullah saw. dalam hadits Al-Bukhari.
Negara pun akan menerapkan sistem edukasi berdasarkan akidah Islam agar tidak terjerumus dalam pola kehidupan konsumtif dan sikap hedonis yang merusak sendi keimanan dan kehidupan bermasyarakat. Sehingga masyarakat mampu membedakan secara jelas antara kebutuhan dan keinginan. Dan terbentuklah konsep keimanan dan ketakwaan yang sempurna dalam setiap individu masyarakat.
Semua konsep ini hanya mampu terwujud dalam sistem Islam. Satu-satunya sistem yang mampu menerapkan syariat Islam yang menyeluruh dan sempurna dalam satu wadah yang khas, yakni khilafah. Metode yang dicontohkan Rasulullah saw., agar kehidupan bergelimang berkah dan rahmat dari Allah SWT. Karena semua konsepnya telah terbukti menyejahterakan umat selama 1300 tahun penerapan sistem Islam.
Tidak diragukan, Islamlah satu-satunya jalan mulia. Urusan dunia terjamin sejahtera, urusan akhirat pun terjaga.
Wallahu’alam bishshawab.