Terkoyaknya Benteng Perlindungan dalam Keluarga
Oleh: Farida
(muslimah peduli Generasi)
LenSaMediaNews.com__Akhir-akhir ini marak terjadi kekerasan dalam keluarga, seperti yang terjadi di kota Depok. Seorang mantan perwira Brimob melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Kekerasan yang dialami korban berlangsung sejak lama dan berulang kali, hingga pernah mengalami pendarahan dan keguguran. Akibatnya korban mengalami luka fisik dan psikologis. Kasus KDRT ini sudah di tangani pihak yang berwenang (Kompas.com, 15-12-2023).
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam keluarga. Misalnya karena adanya perselingkuhan, persoalan ekonomi, atau adanya perbedaan prinsip hidup.
Sosok bapak atau suami adalah seorang laki-laki yang menjadi pelindung dalam keluarga. Mereka bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, dan berusaha menyediakan tempat tinggal untuk melindungi keluarga dari terpaan bahaya. Tetapi kini fungsi perlindungan itu telah sirna bahkan lenyap tanpa bekas. Laki-laki yang super kuat untuk melindungi keluarga justru malah tega melakukan kekerasan tersebut.
Semua ini tidak terlepas dari cara pandang seseorang terhadap kehidupan, sehingga berpengaruh dalam bersikap pada hubungan keluarga.
Dengan maraknya kasus kekerasan di dalam keluarga nampak jelas bahwa negara belum mampu memberikan jaminan keamanan pada warga negaranya. Karena akar permasalahannya terletak pada sistem yang di emban saat ini, yakni sistem sekuler-liberal yang memuja kebebasan, serta menjauhkan agama dari peran kehidupan. Sehingga manusia bebas melakukan perbuatan sekehendak hati tanpa memperdulikan aturan agama.
Padahal aturan Islam mampu memberikan solusi yang sebenarnya. Dengan sistem Islam keluarga memiliki bangunan yang kokoh, tidak mudah goyah. Keluarga bukan sekadar kumpulan individu yang hidup seatap, tetapi merupakan institusi terkecil dalam memberikan jaminan perlindungan. Dengan adanya perlindungan dalam keluarga, akan menimbulkan rasa aman bagi penghuninya.
Dalam Islam ada pilar yang akan menjadi benteng untuk pondasi keluarga, dengan ketakwaan individu yang kokoh sehingga tidak akan mampu untuk menyakiti orang lain apalagi berbuat zalim pada keluarga. Di sisi lain, ketika ada tindak kezaliman, sistem Islam memiliki lembaga peradilan. Lembaga ini akan memberi sanksi bagi pelaku dengan memberlakukan hukum qisas dengan sanksi sesuai perbuatannya.
Dengan sanksi yang tegas maka akan memberikan efek jera, sehingga perbuatan kekerasan dalam keluarga pun akan terhindar. Semua itu akan terwujud nyata jika dalam kehidupan diberlakukan sistem Islam secara menyeluruh oleh negara.
Wallahu a’lam bissawab. [LM/Ss]