Gurita Narkoba Merambah Kawasan Industri
Oleh : Elis Sulistiyani
(Komunitas Muslimah Perindu Surga)
Lensa Media News – Kawasan Industri Majalengka menjadi pasar empuk bandar narkoba. Peredaran narkoba ini diungkap oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Tatang Sunarya, yang telah mengungkapkan 14 kasus narkotika selama awal tahun ini. Dan kasus ini di ungkap di kecamatan Ligung dan juga Sumberjaya yang notabenenya adalah kawasan Industri (detik.com, 15/3/2024)
Narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan bagi sebagian orang. Terlebih Indonesia menjadi pasar besar bagi peredaran narkoba. Barang haram ini telah merambah hampir ke semua level usia juga merambah semua latar belakang masyarakat, termasuk aparat penegak hukumnya pun turut terlibat.
Seperti yang terjadi di Lampung Selatan, mantan kasat narkoba di wilayah itu terjerat kasus narkoba Fredy pratama. Fredy Pratama adalah gembong narkoba jaringan internasional yang perputaran uangnya mencapai 51 triliun. Pada periode 2020-2023 polisi menetapkan ada 884 tersangka yang terafiliasi dengan Fredy Pratama. Dengan jumlah barang bukti sitaaan mencapai 10,2 ton atau senilai 10,5 Triliun. (Kompas, 12/9/2023)
Bisnis Fantastis dalam Kapitalis
Hedonisme jadi salah satu sebab narkoba tetap digandrungi. Himpitan ekonomi juga menjadi alasan pengedar nekat bertransaksi narkoba, mengingat transaksi barang haram ini jelas menggiurkan.
Saat permintaan atas barang haram ini meningkat maka akan membuat peredaran narkoba juga meningkat. Maka sulit bagi kita berharap kepada sistem kapitalis untuk selesaikan peredaran narkoba, karena ini bak rantai setan yang sulit diputus dengan pisau kapitalisme.
Miris, peredaran narkoba kian menggurita dan nasib negeri ini juga berada di ujung tanduk jika tak segera selesaikan masalah ini. Tak bisa dengan aksi individu dan sekelompok orang yang anti narkoba semata, untuk berantas narkoba dari negeri ini. Karena nyatanya yang berperan penting adalah kebijakan negara dan juga aturan apa yang diembannya untuk mengentaskan masalah ini.
Mengingat selama ini negara kita mengadopsi sistem kapitalis maka tak mungkin mampu memberantas narkoba hingga ke akarnya. Tujuan sistem ini adalah mendapatkan manfaat materi sehingga berbagai cara dilakukan demi mendapatkan materi. Hingga akhirnya lahir paham kebebasan, yang membuat semua orang dapat melakukan hal apapun tanpa adanya standar halal haram.
Islam Solusi Berantas Narkoba
Saat kita tak bisa lagi berharap kepada kapitalis, maka kita hanya punya satu pilihan, yakni IsIam. Karena Islam hadir bukan hanya sebatas agama, namun juga ideologi yang melahirkan aturan untuk memecahkan problematika kehidupan manusia. Sebagai ideologi maka Islam dijadikan pondasi untuk membangun aturan dalam kehidupan bermasyarakat juga bernegara.
Karena itu pula Islam menetapkan bahwa negara adalah perisai/pelindung, sebagaimana hadits Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dll)
Dalam mengentaskan masalah narkoba maka bisa dilakukan dengan adanya pencegahan dan juga dijatuhkan sanksi tegas bagi pelanggarnya.
Dalam upaya pencegahan, negara punya kewenangan untuk menerapkan aturan yang mampu mengkondisikan individu untuk hidup dalam kondisi yang kondusif sesuai aturan Allah. Peran keluarga menjadi pondasi dasar yang dijaga negara untuk membentuk ketakwaan individu.
Seorang ayah diwajibkan bekerja untuk memenuhi nafkah bagi keluarganya, dan negara berperan membuka lapangan pekerjaan. Sehingga seorang ibu bisa fokus untuk menjadi madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya untuk membentuk mereka menjadi generasi yang cemerlang.
Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan juga keamanan) kebutuhan ini dikondisikan untuk dapat diakses dengan mudah dan murah yang sumber pembiayaanya dari SDA yang melimpah yang dikelola negara dan hasilnya diserahkan kepada rakyat dalam bentuk pemenuhan tersebut.
Sehingga dengan ini masyarakat akan sejahtera dengan terpenuhinya kebutuhan dasarnya, jika masih ada rakyat yang kekurangan maka negara memiliki sumber dana dari zakat guna membantu mereka yang fakir miskin. Bahkan dari zakat pula mereka yang berutang dan tak mampu membayarnya akan dibantu dilunasi. Terpenuhinya kebutuhan mereka tidak akan membuat mereka tergiur dalam lembah hitam bisnis haram. Terlebih ketakwaan rakyat telah ditempa sejak mereka berinteraksi dalam keluarga juga masyarakat.
Jika semua upaya pencegahan telah dilakukan dan masih ada yang melakukan pelanggaran maka negara tidak segan memberika hukuman ta’zir yang hukumannya berbeda antara pengguna, pengedar bahkan produsennya. Hukuman ini akan ditentukan oleh hakim dalam pengadilan, mulai dari penjara hingga hukuman mati. Maka sudah saatnya kita hempas kapitalisme yang tak bisa lagi menjadi harapan untuk selesaikan problematika manusia.
[LM/nr]