Pinjol Makin Marak, UMKM Bergerak

 


Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)

 

LenSa MediaNews__Harusnya Ramadan disambut dengan semarak dan ketakwaan, namun mirisnya hal ini malah menjadi ajang untuk mencari pundi rezeki. Bukannya tidak boleh, tapi jika jalan yang diambil salah, maka akan menjadi haram. Sepertinya bertebarannya pinjol dengan aplikasi yang semakin memudahkan masyarakat, untuk mendapat pinjaman mudah meski dengan bunga tinggi, menjadi hal yang tidak masuk di akal.

 

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memproyeksi penyaluran pinjaman online (pinjol) pada saat momentum Ramadan 2024 ini akan melonjak. Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyampaikan bahwa asosiasi menargetkan pendanaan di Industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadan dapat tumbuh sebesar 12%.

 

“Industri fintech lending cenderung melihat peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat,” kata Entjik kepada Bisnis, Minggu (3-3-2024). (Bisnis.com)

 

Utang melalui pinjol diprediksi mengalami kenaikan pada bulan Ramadan. Pasalnya UMKM butuh modal untuk meningkatkan produksi akibat permintaan meningkat. Pinjol menjadi pilihan karena prosedur lebih mudah dibandingkan perbankan dan perusahaan pembiayaan. Mirisnya pinjol juga berbunga, sesuatu yang diharamkan dalam Islam.

 

Inilah gambaran busuk sistem ini, saat rakyat sedang merayakan Ramadan dan Idulfitri. Namun di sisi lain semua kebutuhan melambung tinggi. Di sini juga menjadikan para UMKM dadakan. Karena tak punya modal, maka solusi tercepat adalah dengan menggunakan pinjol, mau legal atau tidak, nyatanya, rakyat harus mencari solusi sendiri.

 

Memang tak lagi mengherankan kita di dunia kapitalis ini semua mencari keuntungan dengan memeras rakyat. Dengan syarat memudahkan rakyat untuk berutang, bagaimana cara mereka membayarnya kelak itu bukan urusan mereka. Apakah dengan menjual diri atau menjual ginjalnya atau apapun itu yang penting utang itu terlunaskan.

 

Islam menjadikan negara sebagai raa’in, termasuk dalam menyediakan dana untuk UMKM. Negara berperan dalam mengembangkan usaha rakyat, sebagai salah satu sumber mata pencaharian rakyat. Islam tidak akan membebankan rakyatnya dengan utang yang mencekik, tapi akan senantiasa membantu rakyatnya, memberikan modal usaha tanpa riba. Karena negara juga menyakini ayat di bawah ini :

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian beriman. Apabila kalian tidak melakukannya maka yakinlah dengan peperangan dari Allah dan Rasul-Nya. Apabila kalian bertobat, kalian berhak mendapatkan pokok harta kalian. Kalian tidak menzalimi dan juga tidak dizalimi.” (QS Al-Baqarah [2]: 279)

 

Islam memiliki sistem ekonomi Islam yang menjamin kemudahan berusaha termasuk dalam penyediaan dana. Dan tentu saja tanpa riba karena Islam mengharamkan riba. Islam punya baitulmal untuk mengelola keuangan negara dimana semua diberikan untuk rakyatnya. Dan Islam selalu memberikan solusi bagi umat, agar mereka tak terjerat dalam kubangan dosa seperti saat ini.

 

Inilah yang terjadi jika saat ini kita masih saja bertahan dengan sistem kapitalis yang terus mencekik, membunuh perlahan atau karena terlilit utang memilih untuk bunuh diri berjamaah. Resiko inilah yang tidak bisa ditangani oleh sistem sekuler ini, namun masih saja kita bertahan. Bukankah sebaiknya kita akhiri saja sistem ini dan kembali kepada Islam secara kaffah dalam sebuah naungan bernama daulah. Dimana kita akan dijamin hidup sejahtera, aman dan sentosa dengan Islam. Tidakkah kita rindu untuk hidup di dalamnya penuh berkah. Wallahu ‘alam.

Please follow and like us:

Tentang Penulis