Kasih Sayang Ibu Sepanjang apa?
Oleh: Maretha Hermawati
LenSa Media News _ Baru baru ini kita dihebohkan dengan terbongkarnya kasus di Jakarta Barat, 5 anak yang berhasil diselamatkan dari perdagangan orang. Dan yang paling mengejutkan dari kasus tersebut, terbukti salah satu yang dijadikan tersangka adalah ibu kandungnya sendiri.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat ada pertambahan kasus perdagangan orang dengan jumlah korban yang semakin melonjak. Hingga di Tahun 2022 tercatat 219 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kak Seto, peristiwa yang terjadi di Jakarta Barat merupakan fenomena gunung es yang perlu diwaspadai karena begitu banyak kasus yang tidak terungkap.
Salah Siapa?
Dari kasus tersebut bisa dilihat faktor ekonomi yang membuat seorang ibu rela menjual anaknya sendiri. Ibu yang seharusnya menjadi sosok yang paling sayang dan bahagia ketika anaknya lahir ke dunia, faktanya di sistem saat ini, seorang ibu dengan mudah menyerahkan anaknya kepada orang lain dengan imbalan uang.
Tekanan ekonomi yang semakin hari semakin mencekik dari bahan pokok, pendidikan, kesehatan menjadikan seorang ibu terpaksa untuk ikut menopang kebutuhan ekonomi keluarga.
Sistem kapitalisme saat ini menyebabkan kehidupan bermasyarakat yang cenderung individualis dan melihat kebahagiaan diukur dari materi, menjadikan gaya hidup dan pola berpikir sekuler menjangkiti kaum ibu.
Uang dan harta bagaikan dewa yang dipuja, sehingga tercabut naluri keibuan,bahkan rela menjual darah dagingnya sendiri demi uang..
Peran masyarakat dan negara sangatlah dibutuhkan untuk mengembalikan fitrah seorang ibu. Apalah jadinya jika masyarakat saling tidak peduli, dan negara sibuk dengan bagaimana mempertahankan kekuasaannya dan lebih mementingkan kepentingan oligarki. Berbagai kebijakan dibuat untuk memuaskan para pemilik modal tanpa melihat lagi dampak kebijakan bagi rakyat kebanyakan.
Kembalikan Fitrahnya
Dalam Islam, posisi Ibu sangat dijaga kehormatannya. Khalifah sebagai perisai ummat akan menjaga dan melindungi ibu untuk tetap berada dalam fitrahnya. Negara akan menjamin kesejahteraan ibu dan anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan tidak akan membuat seorang sulit dan mengingkari nalurinya.
الإمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه
Imam/Khalifah itu laksana penggembala dan dia bertanggung jawab terhadap gembalaannya (HR al-Bukhari dan Muslim).
Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan, sehingga kepala keluarga bisa menunaikan kewajibannya untuk memberikan nafkah. Negara akan juga akan mencukupi kebutuhan dasar rakyatnya berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan secara menyeluruh tanpa membedakan bedakan status di tengah masyarakat. Dengan demikian seorang ibu akan fokus menjalankan kehidupan sebagai ummu warabbatul bayt, menunaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan bagian dari masyarakat. Hanya Islam dalam naungan Khilafah yang bisa mewujudkan semua itu karena kembalinya tatanan kehidupan dalam Islam akan mampu mengembalikan naluri ibu yang tercabut.
Wallaahu’alam bishowwab.
(LM/SN)