Beras Mahal, Bagaimana Solusi Islam?

Oleh: Nining Sarimanah

 

LenSa MediaNews__Pasca pemilu, selain hasil suara quick count dan aplikasi Sirekap KPU menjadi sorotan oleh semua pihak, kenaikan harga beras tak terkendali pun menjadi pemberitaan utama baik di media massa maupun elektronik. Ironis, pasca pesta demokrasi, rakyat justru kesulitan mendapatkan beras. Bagaimana tidak, harga beras mengalami kenaikan sangat tajam untuk beras medium Rp16.000 per kilogram dan premium Rp18.000 per kilogram. Jelas, tingginya harga beras membuat masyarakat, apalagi kelas menengah ke bawah makin tertekan.

 

Hal ini, yang mendorong Pemkot Bandung menggelar operasi pasar dan pasar murah untuk mengatasinya. Menurut Plt Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny Ahmad Nurudin bahwa operasi pasar beras segera digelar mulai 19 Februari sampai 1 Maret 2024 di 30 kecamatan secara bergantian. Adapun, beras SPHP dijual dengan harga Rp10.900 per kilogram atau per kemasan 5 kg Rp54.500. Ribuan warga rela antre demi mendapatkan beras murah dengan syarat membawa KTP dan membelinya sesuai kecamatan. (jabar.tribunnewa.com, 13-2-2024)

 

Lagi, operasi pasar dan pasar murah yang dilakukan pemerintah menjadi solusi satu-satunya untuk mengatasi melambungnya harga pangan. Semestinya, pemerintah mencari akar persoalan penyebab terjadinya kenaikan beras, karena kenaikan ini sudah terjadi secara berulang-ulang.

 

Krisis pangan di Indonesia perlu diselesaikan secara sistemis karena persoalan beras nyatanya tidak bisa diselesaikan dengan solusi parsial, pasar murah misalnya. Jika tidak ditangani dengan tepat, bukan mustahil bencana kelaparan akan terjadi di tengah-tengah masyarakat. Tentu hal ini tidak boleh terjadi.

 

Jamak diketahui, di Indonesia tata niaga beras panjang dan rumit. Setiap pelaku yang terlibat dalam bisnis ini mengambil keuntungan, sehingga harga beras dari produsen sampai ke tangan konsumen telah melambung tinggi. Tak hanya itu, para pedagang besar bisa mengendalikan harga. Meski pasokan melimpah, tetapi harga dikendalikan oleh pedagang besar. Alhasil, kenaikan harga tidak bisa dihindari.

 

Selain itu, adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan kawasan industri secara besar-besaran oleh pemerintah demi kepentingan para kapital, membuat luas lahan pertanian makin sempit. Pun dengan problem di ranah produksi masih belum diselesaikan, seperti biaya sewa lahan mahal, pupuk dan benih mahal yang berdampak pada tingginya biaya produksi.

 

Berbeda dengan Islam, masalah pangan mendapat perhatian serius karena merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penguasa dalam Islam (khalifah) dan jajarannya wajib memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya terutama pangan dengan mudah, berkualitas, dan murah. Atas dorongan iman mereka akan melaksanakan tugas me-riayah urusan rakyat dengan baik.

 

Sebagaimana sabda Baginda Rasulullah saw. “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat), dia bertanggung jawab terhadap rakyat.” (HR. Ahmad dan Bukhari). Kesungguhan khalifah memastikan kebutuhan per individu terpenuhi sangat nyata karena dia paham bahwa kepemimpinan adalah amanah dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di sisi Allah SWT.

 

Pematokan harga oleh negara hukumnya haram karena termasuk menzalimi pedagang. Karena itu, Islam memiliki mekanisme agar pangan tersedia dan harga tetap terjaga. Untuk harga bahan pokok tetap stabil negara mengatur pendistribusiannya dengan memotong rantai distribusi hingga bisa meminimalkan biaya. Jika terjadi kecurangan maka sanksi tegas akan diberlakukan kepada pelaku, sehingga tidak ada yang berani berlaku curang.

 

Kebijakan ketahanan pangan dilakukan dengan ekstensifikasi dan intensifikasi. Ekstensifikasi dengan penyediaan lahan pertanian dan meminimalkan alih fungsi lahan. Adapun, kebijakan intensifikasi dengan pemberian modal atau subsidi untuk meningkatkan produksi seperti bibit, pupuk, obat-obatan tanaman dan alat pertanian. Negara akan mendorong para ilmuwan dan peneliti untuk melakukan riset agar ditemukan teknologi pertanian sehingga mengasilkan produk pangan yang berkualitas dan kuantitasnya. Mekanisme ini hanya bisa terwujud jika negara menerapkan aturan Islam kaffah dan kesejahteraan mampu diwujudkan.
Wallahu ‘alam bishshawab

Please follow and like us:

Tentang Penulis