Marak Aborsi, Hasil Penerapan Sistem Sekuler
Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
Lensa Media News–Polisi berhasil membongkar praktik aborsi ilegal yang berada di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lima orang wanita ditangkap, termasuk pelaku yang berperan sebagai dokter.
“Lima wanita itu berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33),” kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Komisaris Polisi Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu, 20 Desember 2023. (Medcom.id, 20/12/2023).
Aborsi Legal atau Tidak Tetap Salah
Berulangnya kasus Aborsi illegal mencerminkan rusaknya banyak hal. Liberalisme pergaulan/perilaku, aturan yang memberi celah terjadinya aborsi, lemahnya sistem sanksi dan juga dampak pengarusan pemikiran “hak reproduksi’ yang dikampanyekan global. Semua berpangkal pada penerapan kapitalisme sekulerisme dalam kehidupan.
Maraknya aborsi illegal dianggap oleh pegiat gender sebagai konsekuensi belum adanya layanan aborsi aman yang juga dikampanyekan global. Sekalipun legal tetap saja aborsi itu salah, karena membunuh jiwa manusia. Banyak negara yang sudah melegalkan aborsi demi kenyamanan seorang wanita, dengan tidak siap kehilangan bentuk tubuhnya, kecantikannya namun boleh melakukan maksiat kapan saja tanpa memikirkan efeknya.
Bisa jadi mereka pernah berfikir akan efeknya, namun karena prinsip mereka hidup bebas seperti yang disuarakan negara ini, tak soal apakah mereka melahirkan atau mengugurkan? bahkan jika efeknya tidak bisa melahirkan lagi, mereka akan lebih bebas melakukan perzinahan. Apakah dilakukan oleh profesional atau bukan tidak masalah bagi mereka, asalkan tak lagi dibebani tanggung jawab terkait janin yang ada dalam kandungannya.
Inilah masalah yang tak disadari oleh sebagian orang betapa busuknya sistem kapitalis yang ingin merusak nasab, sekaligus membunuh nyawa yang tak berdosa. Dan semakin merusak para wanitanya sehingga mereka menjadi sangat rendah tanpa kemuliaan yang telah diperjuangkan oleh Rasul dulu.
Islam telah mengangkat derajat kaum wanita ketempat yang paling baik dan mulia, dan menjaga wanita agar tetap bisa menjalankan perannya dengan baik dengan kemuliaan yang sama dengan gelar terhormat menjadi seoang ibu. Namun kini seolah menjadi ibu adalah aib bagi generasi sehingga mereka tidak siap menikah dan memilih hidup bebas.
Islam menghormati dan menjaga menjaga nyawa, sejak masih dalam kandungan. Bahkan menjadikan penjagaan atas nyawa adalah salah satu maqashid Syariah yang ditetapkan Islam.
Dalam Islam membunuh jiwa meski dalam kandungan adalah dosa besar, seperti itulah berharganya nyawa dalam kehidupan Islam, dan sanksinya tegas jika nyawa tak berdosa dibunuh maka dia harus dibalas dibunuh.
Allah swt. berfirman yang artinya, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manuisa seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya” (TQS. Al-Maidah : 32)
Islam juga memiliki berbagai mekanisme yang mampu mencegah terjadinya aborsi, seperti sistem pergaulan islam yang mengatur pergaulan antara lawan jenis, mengkounter pemikiran liberalisme seperti tontonan yang tidak boleh disiarkan kecuali tontonan itu sudah lulus verifikasi alias tontonan yang bermanfaat, juga sistem sanksi yang tegas bagi pelaku aborsi.
Sehingga para pelakunya tak akan berani melakukan pembunuhan kepada jiwa yang tak berdosa, karena mereka berhak untuk hidup didunia ini sebagaimana kehidupan makhluk lainnya. Dan Allahlah yang memberinya kehidupan begitu pula rezekinya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].