PHK Massal Buah Busuk Sistem Ekonomi Kapitalis

Lensa Media News–Salah satu permasalahan yang belum tuntas dihadapi negeri ini adalah menjamurnya pengangguran serta minimnya lapangan pekerjaan. Serbuan barang impor dengan tawaran murah, modernisasi mesin dan peralatan serta konsep perdagangan bebas yang diadopsi negeri ini semakin menambah panjang daftar pengangguran dan PHK.

 

Berdasarkan survey Resume Builder terhadap sekitar 900 perusahaan, setidaknya ada 42% perusahaan besar, 39% perusahaan menengah dan 28% perusahaan kecil yang akan melakukan PHK pada tahun 2024. Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mencatat korban PHK sejak awal tahun 2023 mencapai 7200 orang (CNBC Indonesia).

 

Tak hanya itu, hadirnya peraturan pemerintah (PP) yang mendukung pembubaran 7 dari 22 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 29 Desember 2023 semakin memperkuat dugaan badai PHK yang tak terbendung. Ketujuh BUMN tersebut antara lain PT Istaka Karya, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, serta PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional. Sedangkan 15 BUMN lainnya masih dalam proses pemeriksaan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) (voaindonesia.com).

 

Terjadinya PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan disinyalir untuk meminimalisir kerugian akibat resesi. Namun mirisnya, di Indonesia sendiri menjamur pabrik dan perusahaan asing yang beroperasi dengan memanfaatkan bahan baku, tenaga kerja serta target pasar dari Indonesia sendiri namun ketika tenaga kerja tersebut sudah tak lagi dibutuhkan maka akan dengan seenaknya dicampakkan. Hadirnya undang undang Cipta Kerja yang diberlakukan di negeri ini semakin membuat para pekerja Indonesia tidak berdaya. Inilah hukum rimba yang berlaku dalam sistem kapitalisme yang masih diterapkan di Indonesia.

 

Sudah seharusnya negara membuat kebijakan dan aturan yang tegas terkait penyediaan lapangan pekerjaan. Sumber daya alam harus dikelola secara mandiri oleh negara untuk kepentingan rakyat, bukan diberikan kepada asing. Negara juga akan memberikan modal usaha bagi rakyat yang membutuhkan. Rakyat yang mampu mengelola lahan pertanian akan diberikan hak pengelolaan dan keuntungan kepadanya serta pemberlakuan akad kerja yang jelas sehingga tidak ada rakyat yang terzholimi.

 

Negara juga akan memanfaatkan teknologi dengan memberikan pelatihan-pelatihan yang akan semakin membuka banyak lapangan pekerjaan. Semua ini hanya akan terwujud jika Islam diterapkan secara kaffah. Wallahualam bissawab. Fatimah Nafis. [LM/EH/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis