KEK Mewujudkan Kesejahteraan, Benarkah Demikian?

Oleh: Yulweri Vovi Safitria

(Freelance Writer)

 

Lensa Media News–Hingga penghujung 2023, Indonesia telah memiliki 20 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dari total tersebut, 10 KEK fokus pada industri atau manufaktur, 9 KEK pada pariwisata, dan 1 KEK fokus pada kesehatan (kumparan.com, 3/8/2023).

 

Pemerintah berharap, kehadiran KEK ini mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan karena dikembangkan melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategi. KEK juga digadang-gadang mampu memberikan daya saing nasional, bahkan level internasional melalui industri dan pariwisata.

 

KEK untuk Siapa

 

Berdasarkan amanat UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), pemerintah gencar membuka peluang investasi. Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso menyebutkan bahwa realisasi investasi dari 20 KEK tersebut mencapai Rp127triliun dan mampu menyerap 80ribu lebih tenaga kerja (kumparan.com, 3/8/2023).

 

Melihat potensi yang dijanjikan, KEK memang tampak menggiurkan. Bagaimana tidak, di tengah kesulitan ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan, KEK seolah menjadi angin segar yang membawa harapan, khususnya bagi masyarakat. Padahal KEK tidak ubahnya hidangan yang hanya mengenyangkan para kapitalis atau pemodal. Hal ini terlihat dari pemilihan kawasan yang memiliki keunggulan secara ekonomi dan letak yang strategis.

 

Sejumlah daerah yang disulap menjadi KEK, membawa dampak bagi masyarakat. Pembangunan KEK yang membutuhkan lahan luas menyebabkan terjadinya penggusuran terhadap masyarakat ketika lahan mereka masuk dalam kawasan tersebut. Bukan hanya itu, KEK menyebabkan terjadinya ekploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, sebagai contoh KEK Galang Batang yang terletak di Bintan, Kepri.

 

KEK Galang Batang merupakan sentra choke point Selat Malaka. Lokasinya yang strategis menjadi harapan perbaikan perekonomian nasional melalui hilirisasi bauksit. Sayangnya, pengolahannya dilakukan oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK, sebuah perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang berasal dari Kota Nanshang, Cina. Upaya hilirisasi dalam pengolahan sumber daya alam terus dilakukan di KEK Galang Batang sesuai dengan arahan presiden.

 

Dari fakta ini, terlihat adanya ekploitasi terhadap SDA karena pengelolaannya diserahkan kepada asing. Para kapitalis seolah diberi karpet merah untuk mengelola SDA yang berlimpah dengan restu pemerintah. Lantas, apa keuntungannya bagi masyarakat?

 

Jika pun tercipta lapangan kerja, masyarakat hanyalah sekadar buruh rendahan, menjadi kaki tangan para kapitalis di tengah kekayaan alam yang melimpah ruah. Sedangkan keuntungan sesungguhnya mengalir ke kantong-kantong pengusaha, baik nasional maupun asing. Ibarat kata, masyarakat menjadi budak di rumahnya sendiri dan tak bisa menikmati kekayaan yang sejatinya adalah milik mereka.

 

Bukan hanya itu saja, di beberapa proyek yang dikelola oleh asing, tidak sedikit pula dari perusahaan tersebut yang mendatangkan tenaga kerja dari negeri asal pemodal dengan alasan Indonesia kekurangan tenaga terampil. Tentu ini menjadi persoalan karena potensi mendapatkan pekerjaan makin sempit dan saingan makin banyak.

 

Kondisi ini terus berulang sebagai konsekuensi sistem ekonomi kapitalisme liberal yang diterapkan. Keran investasi terus dibuka demi menggenjot pemasukan negara tanpa memikirkan dampak negatif bagi masyarakat. Bahkan penggusuran warga dilakukan untuk pembangunan KEK atas nama proyek negara. Akibatnya, ruang hidup masyarakat terganggu, kenyamanan mereka terenggut, ruang bermain anak-anak terampas, pola hidup masyarakat berubah seiring berkembangnya KEK.

 

Pembangunan dalam Islam

 

Pada masa pemerintahan Islam, pembangunan infrastuktur tumbuh pesat. Pembangunan tersebut memberikan dampak positif untuk kehidupan masyarakat. Seperti pada masa Khalifah Umar bin Khattab, dua kota dagang dibangun, yakni Basrah dan Kufah sebagai pintu masuk ke Romawi dan Persia. Khalifah juga membangun kanal laut sehingga masyarakat yang hendak membawa gandum ke Kairo bisa menyeberang laut dengan biaya rendah dibandingkan naik unta.

 

Begitu pula pada masa Khalifah al-Manshur, Kota Baghdad dibangun dengan dana yang diambil dari kas negara. Berbagai fasilitas umum, seperti masjid, kantor-kantor pemerintahan, rumah-rumah penduduk, jembatan, saluran air, pun berdiri.

 

Dalam Islam, negara tidak menyerahkan pengelolaan SDA kepada asing ataupun berupa PMA, tetapi dikelola sendiri dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan yang terjangkau bahkan gratis. Negara juga memberikan kemudahan bagi rakyatnya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak sehingga kesejahteraan dapat terwujud.

 

Negara tidak pula menjadikan pariwisata sebagai pemasukan negara. Pariwisata dalam Islam adalah untuk syiar, yakni mentadabburi dan mensyukuri ciptaan-Nya sehingga masyarakat memiliki keimanan yang kokoh dan tak tergoyahkan. Wallahu a’lam. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis