Menanti Jaminan Keselamatan Transportasi Publik
Lensa Media News–Kecelakaan transportasi kembali terjadi. Bahkan di banyak tempat, tidak hanya satu titik kejadian. Berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia, jumlah kecelakaan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Tidak hanya berakibat pada kerugian materi, luka-luka, tetapi juga menyebabkan kehilangan nyawa.
Tercatat sepanjang Januari 2021 hingga September 2022, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia naik 34,6%, dari yang sebelumnya 70.294 kasus meningkat menjadi 94.617 kasus.
Tingginya angka kecelakaan transportasi menunjukkan tidak adanya jaminan keselamatan transportasi oleh negara. Semua ini akibat dari penerapan sekularisme dalam kehidupan. Sekularisme menjadikan negara tidak memiliki visi melayani rakyat dan kapitalisme menjadikan masifnya komersialisasi terhadap transportasi publik.
Meskipun pemerintah membuat regulasi yang mengatur keselamatan dan keamanan pada sektor transportasi, serta pembenahan SDM dan tata kelola sektor transportasi, faktanya hal tersebut bukanlah solusi untuk mengurangi banyaknya kecelakaan.
Konsep good governance menuntut pemerintah untuk menyerahkan tata kelola dan pelayanan publik kepada pihak swasta. Pihak swasta berhak mengelola berbagai urusan yang berkaitan dengan transportasi publik.
Sedangkan negara hanya berperan sebagai regulator dan memberikan ragam kemudahan kepada pihak swasta sebagai operatornya. Negara melepaskan tanggung jawabnya untuk memberikan jaminan keselamatan bertransportasi kepada publik.
Islam dan aturannya akan menekan angka kecelakaan transportasi publik, sebab tata kelola transportasi publik dalam sistem Islam dilandasi oleh akidah Islam dengan visi melayani rakyat.
Transportasi publik merupakan urat nadi kehidupan, sehingga negara memiliki kewajiban untuk memenuhinya secara langsung. Oleh karena itu, negara mestinya menyediakan moda transportasi yang memadai sehingga tidak terjadi kecelakaan, kesulitan, kesengsaraan, hingga hilangnya nyawa.
Negara juga membangun infrastruktur transportasi yang memadai, beserta kelengkapannya. Pemerintah juga memenuhi kebutuhan publik berupa sarana informasi dan teknologi sebagai bentuk pelayanan terhadap publik, bukan dalam rangka mencari keuntungan.
Jika saja Islam yang diterapkan, bukan kapitalisme maka jaminan keselamatan transportasi yang dinanti-nanti tentu akan mudah terwujud. Dian Agus Rini, S.E.Wallahualam Bissawab. [LM/ry].