Perlawanan Menuntaskan Penjajah Harus Segera Dituntaskan!

Oleh:

Maulinda Rawitra Pradanti, S.Pd

 

Lensa Media News – Darah para syuhada terus mengalir sejak perang antara Hamas dan entitas zionis pecah pada tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Serangan yang dilakukan adalah sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan entitas zionis. Roket Palestina yang ditembakkan ke wilayah yang diduduki oleh entitas zionis Yahudi dekat perbatasan Gaza menjadi penanda dimulainya perlawanan kepada penjajah. Sebab selama 75 tahun entitas zionis Yahudi menjajah tanah Palestina dan selalu melakukan agresi dengan tujuan keji yaitu untuk mengusir dan merampas tanah kaum muslimin di Palestina.

7 Oktober 2023 adalah momentum perlawanan kaum muslimin yang benar dan didorong atas ketakwaan kepada Allah swt. Sebab Allah melarang kaum muslimin diam atas penjajahan dan serangan musuh-musuhNya. Rasulullah dan para sahabat telah mencontohkan bagaimana sikap dan aktivitas yang harusnya ditempuh untuk menghadapi kebiadaban musuh-musuh Islam dan para penjajah. Bahkan haram hukumnya kalau umat Islam hanya berdiam diri dan hanya mengutuk saja atas penjajahan yang dilakukan zionis Yahudi laknatullah.

Para penguasa negeri muslim saat ini hanya berhenti pada kutukan saja tanpa ada upaya fisik mengakhiri penjajahan di Palestina. Ketabahan dan kesabaran muslim Palestina dalam melakukan perlawanan telah mampu membuka sandiwara para pemimpin negeri muslim yang selalu mengatakan tidak akan berdiam diri atas penjajahan di dunia. Nyatanya, mereka tak pernah benar-benar berpihak pada Palestina.

Perlawanan muslim Palestina adalah puncak keimanan yang seharusnya diteladani oleh kaum muslimin saat ini. Meskipun nyawa jadi taruhan, mereka ridha demi memenuhi perintah Allah untuk menjaga tanah yang diberkahi, yakni bumi Syam yang di dalamnya ada Masjidil Aqsha, kiblat pertama kaum muslimin.

Sejarah mencatat bahwa tanah Palestina sesungguhnya merupakan tanah wakaf milik kaum muslim, bukan hanya milik bangsa Arab atau bangsa Palestina saja. Palestina telah berada di bawah kekuasaan Islam sejak masa Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 15 Hijriah. Beliaulah yang langsung menerima tanah tersebut dari Safronius di atas sebuah perjanjian yang dikenal dengan perjanjian ‘Umariyyah. Lalu apakah perlawanan hanya diwajibkan bagi kaum muslimin yang berada di Palestina saja? Tentu tidak.

Selama perlawanan belum berhasil menumpas kekejaman zionis, maka kewajiban perlawanan ada di pundak seluruh kaum muslimin. Perlawanan ini membutuhkan kesatuan kaum muslimin di bawah satu komando kepemimpinan yang akan mengirimkan tentara-tentara kaum muslimin di dalam mengusir entitas zionis Yahudi.

Di sinilah peran pengemban dakwah di belahan dunia manapun. Mereka berada di barisan ini untuk terus melakukan dakwah, mengajak umat mengembalikan kehidupan Islam di bawah satu kepemimpinan, di mana kehidupan Islam akan mampu menyelesaikan setiap permasalahan dengan aturan yang telah diturunkan Allah, termasuk persoalan serius yaitu bagaimana mengakhiri penjajahan.

Dakwah yang serius dan sungguh-sungguh adalah bukti bahwa pengemban dakwah tidak diam atas kezaliman yang menyelimuti dunia hari ini. Untuk itu, para pengemban dakwah harus memiliki ketahanan yang sangat besar untuk terus melakukan aktivitas dakwah sebagaimana ketahanan kaum muslimin Palestina di dalam melakukan perlawanan terhadap penjajah.

Wallahu a’lam bish showab. 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis