Omong Kosong HAM sebagai Solusi Persoalan Dunia
Tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari HAM (Hak Asasi Manusia) sedunia dan selalu diperingati setiap tahun oleh setiap negara, dan skor setiap negara selalu dipantau oleh negara Barat dan lembaga internasional, bahkan setiap negara termasuk Indonesia didorong untuk terus meningkatkan skor indeks HAM.
Ide HAM sebagai solusi berbagai persoalan dunia hanyalah omong kosong. Karena faktanya negara Barat seperti AS yang merupakan negara penggagas HAM justru menjadi negara pelanggar HAM nomor 1 di dunia. Dengan demikian terbukti bahwa ide HAM gagal menjadi solusi untuk menyelesaikan segala persoalan dunia.
Jika kita amati, realita pelanggaran HAM di tanah air pun tidak jauh berbeda dengan yang terjadi di dunia. Bahkan mirisnya kasus kejahatan terhadap kemanusiaan dan penegak hukum di Indonesia tidak pernah ditindak lanjuti sampai tuntas. Pelanggaran-pelanggaran HAM masih kerap terjadi sampai dengan hari ini, bahkan pelanggaran HAM berat di masa lalu pun masih banyak yang belum terselesaikan.
Sejatinya, ide HAM yang digaungkan adalah berdasar pada kebebasan (liberalisme) sehingga menyebabkan standar ganda dalam penerapannya.
Hal tersebut terlihat pada setiap kasus yang terjadi, jika yang melakukan kekerasan HAM adalah AS dan sekutunya, maka tidak dianggap pelanggaran HAM. Sebaliknya jika yang melakukan adalah selain AS misalnya kelompok Islam, maka akan dituding sebagai pelanggaran HAM. Semua ini karena ide HAM tersebut merupakan ide yang berasal dari sekularisme yakni yang menjadikan manusia bebas berbuat apa saja tanpa aturan, dan memfasilitasi kemaksiatan dengan dalih kebebasan. Yang tentu saja hal bertentangan dengan akidah Islam. Karena pada fitrahnya manusia itu lemah sehingga butuh aturan yang shahih untuk menjalani kehidupannya. Dan aturan yang lengkap tentang tata cara hidup manusia adalah dengan sistem Islam, karena hanya dengan sistem Islam maka segala persoalan kehidupan manusia akan terselesaikan. Perlindungan atas HAM rakyat sepenuhnya adalah tanggung jawab negara, dan hanya dengan penerapan Islam kaffah di bawah naungan daulah Islamiyah semua itu akan terwujud. Sehingga bukan hanya HAM yang terjaga tapi juga semua kebutuhan rakyat akan terpenuhi dan keberkahan akan tercipta.
Wallahu’alam.
[LM/nr]