Darurat Judi Online Menjerat Anak
Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
(Aktivis Muslimah Aceh)
LenSaMediaNews__Judi online tidak hanya menjerat orang dewasa, tapi juga anak di bawah umur. Ada dampak yang mengerikan jika anak-anak sudah terpapar judi online, apalagi sampai kecanduan. Hal tersebut diungkap Komisioner KPAI Sub Klaster: Anak Korban Cybercrime, Kawiyan. Menurut dia, kalangan ahli menyebut bahwa anak bawah umur yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti. Aktivitas fisik mereka juga biasanya menurun.
“Hal tersebut disebabkan waktu mereka banyak dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online,” kata Kawiyan kepada CNBC Indonesia, Kamis (21-9-2023).
Laporan BBC Indonesia menyebutkan laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar, dengan penghasilan di bawah Rp100.000. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa.
Pasalnya saat ini untuk pasang taruhan atau deposit uangnya tak perlu besar. Cukup dengan Rp10.000 sudah bisa berjudi. Cara deposit pun makin gampang, bisa dengan kirim pulsa, dompet elektronik, uang elektronik, bahkan QRIS. Adapun, transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp200 triliun, menurut data PPATK.
Menurut Budi Arie selaku Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Menkominfo RI) mengatakan, saat ini Indonesia sedang darurat judi online. Sudah banyak anak-anak dan remaja yang menjadi korban judi online. Dikutip dari laman Kemendikbudristek, Selasa (28-11-2023), bermain judi online memiliki dampak negatif pada anak-anak. (Okezone.com)
Anak terjerat judi online adalah masalah besar. Ada banyak faktor terkait, di antaranya pendidikan keluarga maupun masyarakat dan negara. Dari faktor keluarga utamanya yang harusnya menjadi madrasah pertama bagi anak untuk mendapatkan pendidikan, malah sekarang terlihat diabaikan. Anak hanya diberikan HP ketika orangtuanya sibuk dan tak mau diganggu.
Dari masyarakat juga menjadi masalah, dimana sekarang banyak wifi yang dipasang diwarung-warung secara gratis, agar mereka mudah mengakses internet, apakah itu bermain game, judi bahkan konten yang tak pantas dilihat itu diluar dari kontrol masyarakat hari ini. Yang tak mau repot mengurusi perihal anak orang lain, asal tak mengusik dirinya.
Dari negara pastinya juga semakin membuka lahan game judi online, bahkan secara tak sengaja semakin banyak bermunculan disosmed. Dan anak yang penasaran hanya sekedar mengklik maka tak ada apapun yang bisa menghentikannya lagi, jika HP tersebut sudah ditangannya. Negara tak mampu berbuat lebih banyak, karena disana mereka juga mendapatkan pajak. Maka perusakan generasi dimulailah dari hal-hal yang dianggap paling sepele. Namun akibat yang dialami sangat fatal seperti gangguan kesehatan fisik dan mentalnya, pendidikannya terganggu dan menjadi anti sosial.
Komitmen negara untuk menyelesaikan tidak kuat. Negara hanya mampu memblokir sebagian saja, namun sebagian lainnya tidak. Bahkan adanya para artis yang menjadi promotornya iklannya tidak dijerat oleh hukum. Ini menunjukkan bahwa negara sangat lemah, tak mampu berbuat banyak karena sistem yang tak mendukungnya.
Di sinilah kita menyadari bahwa yang kita butuhkan adalah sebuah sistem yang kuat, yang dimana akan menjerat setiap pelakunya dan mengedukasi dengan baik masyarakatnya. Dan tak perlu dikhawatirkan karena mereka taat syariat. Islam menjaga generasi dengan baik dengan sistem yang sempurna dan komprehensif melalui penerapan Islam kaffah. Wallahu’alam