Palestina dari Masa ke Masa
Oleh Iiv Febriana
(Muslimah Penulis Sidoarjo)
Lensa Media News—Tahun 1897 M, Theodore Herzl menggelar kongres Zionis sedunia di Basel, Swiss. Peserta Kongres I Zionis mengeluarkan resolusi bahwa umat Yahudi tidaklah sekedar umat beragama, namun adalah bangsa dengan tekad bulat untuk hidup secara berbangsa dan bernegara. Mereka meminta sultan Hamid II dari khalifah Turki Ustmani untuk memberikan izin bagi Israel mendiami Palestina. Sultan Hamid II menegaskan, tak akan melepaskan bumi Palestina kendati nyawa menjadi taruhannya.
Ketika pecah Perang Dunia I, Tahun 1916 tentara sekutu (Inggris) menguasai Palestina. Yahudi Jerman berkomplot untuk merebut Palestina. Di tahun berikutnya, Menlu Inggris keturunan Yahudi, Arthur James Balfour, dalam deklarasi Balfour memberi tahu pemimpin Zionis Inggris, Lord Rothschild, bahwa Inggris akan memperkokoh permukiman Yahudi di Palestina dalam membantu pembentukan tanah air Yahudi. Lima tahun kemudian, Liga Bangsa-Bangsa (cikal bakal PBB) memberi mandat kepada Inggris untuk menguasai Palestina. Pendudukan Yahudi di Palestina dimulai.
Hal ini di dukung dengan kemenangan Inggris dari pihak sekutu sebagai pemenang Perang Dunia I menjadikan Palestina sebagai kue yang hendak dibagi-bagikan. Hingga Perang Dunia II berakhir, Inggris masih menguasai Palestina dan pendudukan Yahudi di Palestina semakin meluas.
Konflik berkepanjangan antara Palestina dan Yahudi melahirkan Resolusi 181 yang menghendaki Palestina dibagi menjadi 2. Sebagian untuk warga Arab Palestina sebagian untuk Yahudi. Lalu setahun kemudian diproklamirkan berdirinya negara Israel di Palestina. Pembersihan etnis Arab palestina berlanjut semakin menjadi-jadi sebagian terbunuh sebagian lagi terusir dari tanahnya.
Tahun 1964, Para pemimpin Arab membentuk Organisasi Pembebasan Palestina atau PLO (Palestine Liberation Organization). Dengan ini secara resmi, nasib Palestina diserahkan ke pundak bangsa Arab-Palestina sendiri dan tidak lagi menjadi urusan umat Islam. Masalah Palestina direduksi menjadi persoalan nasional bangsa Palestina.
Akar Masalah
Ada satu hal yang harus dipahami setiap muslim dalam memandang akar masalah Palestina-Israel, yakni apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan dan pendudukan Israel atas kaum muslim di Palestina. Maka apa yang dilakukan HAMAS dan rakyat Palestina saat ini adalah bentuk perlawanan terhadap pendudukan Israel, bukan aksi terorisme.
Faktanya, kita semua tahu bahwa Israel tidak bisa dihentikan dengan diplomasi apalagi kecaman. Israel hanya bisa ditundukkan dengan kalimat perang. Buktinya, sudah lebih dari 30 Resolusi dikeluarkan PBB, tetapi Israel bergeming dan tidak patuh terhadap hukum internasional. Ini artinya, satu-satunya cara menghentikan kekejian Israel adalah memeranginya.
Palestina sesungguhnya adalah milik kaum muslimin. Namun, dalam perjalanan sejarah yang panjang dan dukungan berbagai perjanjian, Barat membantu Yahudi untuk menguasai Palestina dan mengusir penduduk Palestina hingga kini. Berbagai solusi tawaran Barat untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel bukanlah solusi hakiki, namun hanya sekedar lip service untuk meredam kemarahan kaum Muslimin atas tindakan Israel. Maka pembebasan tanah Palestina jelas tak mungkin bergantung pada Barat, yang sudah pasti berpihak pada Israel.
Mengapa Negeri-negeri Arab Diam?
Sejak Khilafah Islamiyah terakhir runtuh tahun 1924, negeri-negeri kaum muslim terpecah menjadi lebih dari 50 bagian dengan beratas nama nation state (negara bangsa). Nation state inilah yang melumpuhkan ikatan akidah antar kaum muslimin yang seharusnya mereka adalah satu tubuh menjadi termutilasi dalam batas-batas territorial negaranya masing-masing dan menganggap masalah Palestina tak lebih dari urusan luar negeri Palestina dan membatasi diri untuk ikut campur di dalamnya.
Lembaga-lembaga seperti Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tak lebih hanya sebagai wadah untuk membuat kesepakatan bersama tanpa solusi riil. Bahkan sebenarnya ini adalah bentuk pengkhianatan negeri-negeri Islam atas hak warga Palestina. Karena mengakui keberadaan negara Israel sama saja menyerahkan saudara-saudara Palestina kita ke tangan penjajah.
Solusi Masalah Palestina
Sebagian pihak menyerukan gencatan senjata untuk mengakhiri konflik berdarah Israel Palestina sekaligus menyeret Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan kemanusiaan. Namun ini adalah hal mustahil. Dukungan AS dan Barat adalah alasan terkuat penyebab hal itu tidak mungkin terwujud. “Two-state solution” dan diplomasi sudah pasti bukan solusi justru hal ini merupaka tindakan mengkhianati hak warga Palestina.
Palestina adalah tanah kharajiyah yang diperoleh dengan darah dan air mata kaum muslim. Selamanya akan menjadi milik kaum muslim. Sementara itu, Israel adalah penjajah yang keberadaannya sebagai negara dipaksakan oleh Barat. Tidak ada solusi lain selain mengusir Israel keluar dari tanah Palestina dan ini membutuhkan kekuatan militer yang hebat dan tentu saja, kekuatan militer itu harus datang dari luar Palestina. Sebagaimana firman-Nya, “Perangilah mereka, niscaya Allah akan menghancurkan mereka dengan (perantaraan) tangan-tangan kalian, menghinakan mereka serta akan menolong kalian atas mereka sekaligus melegakan hati kaum mukmin.” (TQS At-Taubah 9: 14).
Namun terpisah dalam nation state kekuatan militer yang hebat tidak akan terwujud jika tidak ada yang menyatukannya dan menghapus sekat nasionalisme antar negeri-negeri kaum muslimin. Umat muslim adalah satu tubuh dan yang bisa menyatukannya menjadi satu tubuh hanyalah kepemimpinan umat di tangan Khalifah dalam bingkai institusi Daulah Khilafah Islamiyah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].