Akibat Sistem Sekuler, Anak Kena Imbas Kekerasan

 

Oleh: Dianawati (Singaraja)

 

LensaMediaNews__KDRT yang mengakibatkan anak meninggal, kembali terjadi di daerah Jawa Barat, tepatnya di Desa Parigi Mulia, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Sebagaimana diberitakan Muhammad Rauf (13) ditemukan tewas di saluran irigasi di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, 4 Oktober 2023 lalu.

 

MR ditemukan di pinggir sungai dalam kondisi berlumuran darah dengan tangan terikat ke belakang. Dari hasil penyelidikan, MR dibunuh oleh ibunya sendiri, Nurhani (40) dibantu oleh pamannya S (24) serta kakeknya W (70). Usai dianiaya, MR dibuang oleh ibunya ke saluran irigasi dalam kondisi hidup. Usut punya usut, kasus tersebut buntut dari perceraian orang tua MR.

 

Menanggapi kasus tersebut, psikolog dari Universitas Jenderal Ahmad Yani Rinjani Cimahi, William Siger, menyatakan bahwa anak adalah korban perceraian. Maka salah satu penyebab ibu korban melakukan kekerasan adalah dampak perceraiannya, baik persoalan emosional atau yang lainnya. Harus diakui bahwa saat ini kekerasan pada anak di lingkungan keluarga sudah masuk dalam tahap darurat dan mengkhawatirkan.

 

Menurut data dari KPAI, sepanjang pengaduan dari tahun 2011 hingga 2021, kasus kekerasan pada lingkungan keluarga memiliki jumlah tertinggi. Tahun 2022 saja terdapat 171 aduan terhadap tuntutan pemenuhan hak anak berasal dari lingkungan keluarga.

 

Tidak bisa dipungkiri bahwa kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga dipengaruhi oleh banyak faktor diantaranya, faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral hingga iman yang lemah.

 

Sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri ini tentu berperan besar dalam memicu munculnya berbagai faktor yang merusak fungsi keluarga. Pasalnya sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan keluarga muslim jauh dari pemahaman Islam yang shohih dan kaffah. Alhasil hukum-hukum Islam yang sejatinya memiliki aturan komprehensif dalam keluarga sudah tidak dijadikan pedoman dalam kehidupan keluarga muslim.

 

Nilai-nilai Islam di tengah keluarga pun sedikit demi sedikit menjadi luntur. Di sisi lain, derasnya arus kapitalisasi dan liberalisasi turut menggerus nilai-nilai Islam dalam keluarga. Akibatnya masalah demi masalah menimpa keluarga muslim hingga semakin parah, sebagai konsekuensi tidak dipahami dan tidak dilaksanakannya nilai-nilai Islam dalam keluarga. Salah satu diantaranya adalah terganggunya relasi suami dan istri hingga hak dan kewajiban yang telah diatur dalam Islam menjadi terabaikan.

 

Munculnya berbagai masalah dalam keluarga pun tidak terhindarkan, termasuk kasus perceraian dan ketidakharmonisan suami istri. Keluarga menjadi rapuh dan berimbas kepada nasib anak.

 

UU tentang perlindungan anak dan pembangunan keluarga pun tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut, sebab undang-undang tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis. Dari sini tampak bahwa negara abai terhadap pengurusan urusan rakyatnya.

 

Solusi atas persoalan keluarga sejatinya hanya akan ditemukan dalam Islam. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin terwujudnya berbagai hal penting dalam kehidupan, seperti kesejahteraan, ketentraman jiwa, terjaganya iman dan takwa kepada Allah. Sebab Islam adalah sistem kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.

 

Keluarga adalah tempat pertama bagi setiap manusia memahami makna hidup. Keluarga memiliki kewajiban membentuk kepribadian Islam dan mengajarkan hukum-hukum Islam kepada seluruh anggota keluarganya serta menjadi benteng yang melindungi dari gangguan dan ancaman.

 

Tak hanya itu, kesuksesan keluarga muslim akan membawa pengaruh pada pembentukan peradaban dunia. Dalam Islam negara Khilafah memang tidak boleh mencampuri urusan privasi keluarga, akan tetapi negara memastikan setiap anggota keluarga mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.

 

Hal ini akan dilakukan negara melalui serangkaian mekanisme kebijakan yang lahir dari hukum syariat yakni sebagai pengurus rakyat. Khilafah akan menjamin kesejahteraan keluarga, keamanan dan keadilan bagi keluarga, melalui penerapan aturan Islam yang kaffah.

Please follow and like us:

Tentang Penulis