Larangan Jilbab Bagi Atlet Olimpiade, Refleksi Buruknya Sekulerisme

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

Lensa Media News–Stigmatisasi Islam tak pernah berhenti. Prancis yang kental dengan aroma kebebasannya dengan lantang melarang hijab bagi para atlet muslimah yang akan berlaga di ajang Olimpiade 2024 mendatang.

 

Hipokrit Liberalisme

 

Menteri Olahraga Perancis, Amelie Oudea-Castera mengungkapkan atlet Prancis tidak akan diizinkan mengenakan hijab di Olimpiade 2024, yang direncanakan akan terselenggara pada 26 Juli sampai 11 Agustus 2024 (CNNIndonesia.com, 27/9/2023). Alasannya karena mendukung rezim sekularisme yang diterapkan secara ketat di bidang olahraga.

 

Keputusan ini tentu menuai kontroversi publik. Salah satunya, diungkapkan atlet bola basket muslimah Prancis Salimata Sylla (republika.co.id, 7/0/2023). Sylla menyatakan kekecewaannya atas keputusan pemerintah Prancis yang membawa-bawa aturan hijab. Tentu saja Sylla merasa sedih, sebagai warga negara Prancis, negara kelahirannya justru mendiskreditkan Islam dan simbol-simbolnya.

 

Keputusan Prancis ini pun mendapat tanggapan dari Kelompok Federasi Olahraga Negara Muslim. Kebijakan Prancis terkait pelarangan hijab menunjukkan pesan intoleran bagi kaum beragama di dunia (mediaindonesia.com, 10/10/2023). Kebijakan ini tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Aturan ketat sekulerisme mampu mengikis aturan agama yang seharusnya dibangun di tengah keberagaman.

 

Fakta ini menunjukkan bahwa sistem sekulerisme yang jelas-jelas liberal ternyata melahirkan kebijakan hipokrit yang melanggar konsep yang dibangunnya sendiri. Menabrak konsep liberte, yakni kebebasan, yang digadang-gadang Prancis sebagai semboyan negaranya. Segala bentuk kebebasan berpendapat, berekspresi dilindungi kebijakan negara. Namun sayang, hal ini tak berlaku bagi kaum muslim, Islam dan segala simbolnya.

 

Tak hanya itu, pemerintah Prancis pun mengakui bahwa gelombang dakwah dan aktivitas kaum muslim di negerinya semakin menggeliat dan terus bergerak bangkit. Dari sinilah ketakutan-ketakutan pemerintah mulai tampak dengan menerapkan beragam kebijakan yang terus menekan hak kaum muslimin dalam menjalankan syariatNya. Tentu saja, semua ini merupakan bentuk perang terhadap Islam dan simbolnya. Islam selalu dituduh sebagai biang radikalisme, terorisme, kekerasan, dan fanatisme. Namun, faktanya semua ini hanyalah fitnah yang menggiring opini publik agar membenci Islam.

 

Penerapan sistem sekulerisme yang liberal hanya menyisakan kezaliman di tengah kehidupan. Bahkan konsepnya bias dan tak memiliki standar yang jelas. Dalih untuk menguatkan sekulerisme merupakan pernyataan yang menentang norma agama. Norma agama ditinggalkan begitu saja dengan mengatasnamakan kebebasan dan anti radikalisme. Konsep ini jelas keliru. Dan sungguh, kekeliruan ini tak bisa dibiarkan begitu saja.

 

Sistem yang konsepnya rusak dan merusak, tak mampu mengatur dan menopang kehidupan. Semestinya segera ditinggalkan. Kemudian menggantinya dengan sistem yang amanah mengatur kehidupan.

 

Sistem Islam, Menjamin Penjagaan SyariatNya 

 

Sistem Islam menetapkan bahwa akidah Islam adalah satu-satunya konsep yang menjamin terselenggaranya kehidupan dengan sempurna. Hanya dengan sistem Islam pula, setiap syariat dan simbol Islam mampu terjaga menyeluruh.

 

Terkait dengan hijab bagi muslimah, aturan ini merupakan aturan yang wajib dilaksanakan. Tanpa tapi tanpa nanti. Semua ditaati tanpa memilah-milah syariatNya. Dan tentu saja, negara wajib menjaga agar kewajiban tersebut mampu dilakukan seluruh muslimah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

 

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman yang artinya, “.. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan… “(TQS. An-Nur: Ayat 31)

 

Sistem Islam dalam wadah Khilafah akan menetapkan kebijakan-kebijakan yang senantiasa menjaga warga negaranya. Termasuk para muslimah.

 

Pemimpin-pemimpin yang lahir dalam sistem Islam pun mengutamakan kehormatan dan kemuliaan warga negaranya. Sehingga kebijakan yang ditetapkan senantiasa tertuju untuk kepentingan rakyat. Hanya sistem Islamlah satu-satunya sistem yang melahirkan rahmat. Rakyat pun diposisikan sebagai bagian yang terhormat dan selamat dunia akhirat. Wallahu alam bisshowwab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis