Prostitusi Anak Marak, Bagaimana Peran Negara?

Prostitusi Anak Marak, Bagaimana Peran Negara?

Oleh : Miftahul Jannah

 

LenSaMediaNews.com – Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial FEA (24 tahun), mucikari pada kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial. Tidak hanya di wilayah Jakarta, di daerah lain pun juga marak prostitusi anak dengan dalih panti asuhan yang ternyata mengeksploitasi anak. Ketua Forum Panti kota Medan Basri Ritongga menyatakan sebanyak 41 anak menjadi korban eksploitasi oleh pengelola dua panti asuhan di kota Medan, yakni : Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olagama Raya yang didapati ada 26 anak. Sedangkan di Panti Asuhan Karya Tunggal Anak Indonesia ditemukan ada 15 anak.

 

Dalam aksinya, mereka menggunakan medsos untuk menjaring para donatur yang hasilnya dinikmati secara pribadi. Tidak hanya di daerah Jakarta dan Medan saja, hampir di setiap wilayah ada eksploitasi anak. Baik untuk prostitusi anak dan juga perdagangan anak.

Ibarat gunung es yang nampak hanya sebagian saja, tapi kenyataannya banyak sekali. Mereka menggunakan berbagai cara untuk mendapatkan keuntungan meskipun dengan cara yang haram.

 

Beginilah ketika agama dipisahkan dari aturan kehidupan atau dikenal dengan istilah sekuler. Ketika menjalani kehidupan dengan meninggalkan bahkan menihilkan agama, sehingga semua perilaku yang dilakukan berdasarkan hawa nafsu. Jauh bahkan bertolak belakang dengan ketika Islam menjadi aturan bahkan pedoman hidup.

 

Negara yang menerapkan aturan Islam, sangat melindungi dan menjaga anak yang merupakan generasi penerus yang harus benar-benar diperhatikan dengan baik.

Dalam Islam, anak diperhatikan dalam proses belajarnya, penanaman aqidah merupakan dasar dari sebuah pendidikan. Anak dimotivasi dan diberikan fasilitas untuk mendapatkan pendidikan. Selain itu, diberikan sekolah gratis untuk semua kalangan. Anak didorong untuk menunjukkan prestasi dalam berbagai ilmu untuk kemajuan umat, dan negara menyediakan anggaran untuk setiap penelitiannya. Sehingga masa anak-anak di gunakan untuk belajar dan mengukir prestasi.

 

Sangat bertolak belakang dengan sistem kapitalisme sekarang. Terlebih anak yang ekonomi orangtuanya minim, lebih memilih untuk membantu perekonomian keluarganya, terpaksa bekerja. Dengan modal pendidikan yang rendah, tentu tingkat pekerjaan pun menyesuaikan dengan tingkat pendidikan.

 

Dampak dari pendidikan yang rendah, juga pendidikan agama rendah, sering membuat tanpa berfikir panjang dalam mencari pekerjaan. Standar halal dan haram diabaikan, yang penting menghasilkan pundi uang yang melimpah.

 

Begitulah ketika aturan dari Sang Pencipta diabaikan, yang dipakai aturan manusia. Peran negara dalam masalah pendidikan anak yang tidak terlaksanakan. Aturan Islam dapat menyelesaikan segala permasalahan yang ada termasuk persoalan eksploitasi anak dan pelayanan pendidikan. Hanya saja, aturan itu sendiri tidak akan bisa terlaksana dengan baik tanpa ada peran negara yang di dalamnya menerapkan Islam secara kaffah.

Wallahu’alam bishawwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis