Indonesia Darurat Perundungan
Oleh : Warjianah
(Muslimah Peduli Generasi, Pemalang Jawa Tengah)
Lensa Media News – Viralnya kasus bullying yang dilakukan anak SMP di Cilacap, menyita banyak perhatian warga dan lembaga. Rupanya aksi bullying terjadi tidak hanya di Cilacap Jawa Tengah saja, tapi terjadi di sejumlah daerah seperti siswa SMP di Balikpapan Kalimantan Timur di smackdown, Siswa SMA di Pekalongan Jawa Tengah dibully, siswi SD di Gresik Jawa Timur dibully dan mengalami kekerasan fisik sampai buta permanen. Menurut, Feredasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 23 kasus perundungan atau bullying di satuan pendidikan sejak Januari hingga September 2023. Dari 23 kasus tersebut, FSGI juga melakukan pendataan, bahwa sebanyak 50 persen terjadi di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), disusul oleh perundungan di jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 23 persen. Juga perundungan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), masing-masing sebanyak 13,5 persen.TEMPO.CO
Melansir pemberitaan Kompas.com, bullying adalah situasi di mana penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang. Praktik bullying dikelompokkan menjadi bullying fisik (berupa tindakan fisik), bullying verbal (olok-olokan, ejekan) maupun bullying mental (mendiamkan, mengucilkan).
Adanya aksi perundungan di sekolah, membuat sejumlah polisi turun ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi soal bahaya perundungan. Edukasi ini bertujuan memberikan pengertian bahaya bullying, seperti yang dilakukan oleh Polres Tegal Jawa Tengah. Namun adanya edukasi yang diberikan tidak cukup untuk menangani masalah kasus perundungan, tanpa mengetahui penyebab terjadinya kasus tersebut.
Menurut FSGI, setidaknya ada 3 faktor yang menyebabkan seorang anak melakukan bullying sehingga harus berhadapan dengan hukum, yaitu:
1. Faktor Internal
Faktor Internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri anak dan lingkungan sekitarnya. Misalnya karena anak diasuh dengan kekerasan oleh orang tuanya, membuat anak turut menjadi pelaku kekerasan.
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar rumah anak. Misalnya faktor yang berasal dari lingkungan sekolah, pergaulan, atau lingkungan.
“Anak yang kerap mengakses konten kekerasan, bisa saja meniru konten tersebut,” tulis FSGI.
3. Faktor Situasional
Terakhir, anak bisa terpengaruh oleh faktor yang tidak terduga. Seperti anak menjadi siswa junior dan dipaksa siswa senior untuk ikut tawuran.
Dari beberapa faktor penyebab tersebut semua terjadi akibat semakin liberalnya sistem pendidikan di negeri ini, kebebasan berperilaku dan berpendapat menjadi alasan menguatkan hak asasi manusia. Maka sudah selayaknya kehidupan kita di atur dengan aturan Islam.
Ajaran ISLAM adalah solusi kehidupan manusia, hanya Islam yang mampu mewujudkan pendidikan berkualitas. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan untuk menghilangkan kekerasan dan perundungan di kalangan anak dan remaja antara lain:
1. Peran Keluarga
Geanerasi saat ini cenderung jauh dari agama karena menganut sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Peran orang tua sangat penting, sebagai guru pertama bagi anak-anak mereka, agar anak-anak tidak terpengaruh oleh kekerasan dan perundungan. Mengajarkan agama dan penanaman nilai-nilai agama sejak usia dini sangat penting dalam membentuk karakter generasi yang baik. Namun, kenyataannya orang tua lupa akan peran penting mereka dalam mendidik anak-anak mereka.
2.Pentingnya peran masyarakat / sekolah
Dalam menjaga perilaku anak dan remaja yang baik tidak bisa diabaikan. Lingkungan sekitar juga mempengaruhi perilaku remaja, sehingga diperlukan tindakan pengawasan dan pencegahan perilaku buruk dalam masyarakat. Saling menasihati dalam kebaikan perlu diterapkan. Namun, di dalam masyarakat sekarang ini, semakin banyak orang yang bersifat individualis dan tidak peduli terhadap sesama.
3.Peran Negara perlunya Sistem Islam di tegakkan
Membutuhkan penerangan hukum-hukum islam, hukum islam membawa manfaat keselamatan hidup di dunia dan akhirat, karena islam merupakan agama rahmatan lil alamin.
Negara juga akan mengembangkan suatu sistem pendidikan yang menggunakan akidah Islam sebagai landasan dalam membentuk karakter anak-anak. Selain itu, negara juga akan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai dan mempersiapkan guru-guru yang kompeten di bidangnya serta berakhlak mulia sehingga dapat menjadi panutan bagi siswa-siswa. Negara akan melakukan pengawasan, pengontrolan, dan implementasi berbagai peraturan bagi media yang beredar di masyarakat, termasuk media cetak, elektronik, dan media sosial.Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa media tersebut tidak melanggar aturan dan menutup situs-situs yang berpotensi merusak generasi. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas untuk memastikan efek jera bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut. Dengan demikian, Islam memiliki upaya dalam menjaga generasi, kita perlu beralih ke sistem Islam. Wallahu a’lam bishawab
[LM/nr]