Oleh: Warjianah

(Guru Privat, Pemalang)

 

Lensa Media News – Di saat panen raya tahun ini, harga beras naik. Di susul harga BBM yang akan mengalami penyesuaian harga. PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, selang 3 bulan tidak dilakukan perubahan harga. Penyesuaian ini berlaku per 1 September 2023. Mengutip pengumuman resmi Pertamina, Jumat (1/9/2023).

Penyesuaian harga tersebut dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Penaikan harga tidak hanya dilakukan terhadap Pertamax, tetapi juga mencakup BBM nonsubsidi lainnya, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Sebagai contoh harga BBM non subsidi Pertamina di DKI Jakarta: Misal, harga BBM RON 92 atau Pertamax mulai 1 September menjadi Rp 13.300 per liter atau naik dari yang sebelumnya Agustus Rp 12.400 per liter.

Sementara itu, Pertamax Turbo juga naik menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 14.400 per liter pada periode Agustus 2023.

Sementara harga Dexlite per 1 September 2023 di banderol Rp 16.350 per liter, dari sebelumnya Rp 13.950 per liter. Adapun harga Pertamina DEX mulai 1 September dijual sebesar Rp 16.900 per liter, dari sebelumnya Rp 14.350 per liter pada Agustus 2023.

 

Dampak Kenaikan BBM

Nasib hidup rakyat sangat berat untuk bertahan hidup, adanya kenaikan BBM membuat kebutuhan pangan akan naik dan harga-harga kebutuhan pokok yang lain juga ikut naik. Dampaknya secara otomatis akan berpengaruh pada masyarakat golongan menengah ke bawah. Karena masyarakat golongan ini masih menggunakan sebagian besar uangnya untuk kebutuhan pangan. Pasti berisiko pada turunnya daya beli.

Belum, sebagian besar pekerja Indonesia, berkerja di usaha UMKM. Jika usaha ini tidak bisa bertahan. Goyang karena kenaikan BBM, kemungkinan besar akan menyebabkan PHK dan jumlah pengangguran meningkat dan angka kemiskinan meningkat.

Seharusnya pemerintah mempertimbangkan dampak kenaikan BBM, tidak asal memutuskan saja. Karena ini akan mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak sosial. Inilah dampak dari penerapan sistem kapitalis saat ini, pemerintah tidak peduli urusan rakyatnya. Namun pemerintah sibuk dengan kepentingan dirinya dan para koleganya.

 

Kehidupan Rakyat akan Terjamin

Rakyat akan hidup terjamin, tatkala pemerintah mengelola BBM ini, dengan aturan Islam. Islam menjelaskan bahwa BBM termasuk harta milik umum. Negara wajib mengelola kepemilikan umum ini dan hasilnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat. Artinya semua lapisan masyarakat mempunyai hak untuk dapat mengakses BBM. Karena masyarakat tidak bisa secara langsung memanfaatkan BBM, maka butuh pengelolaan secara khusus agar bisa digunakan. Karenanya membutuhkan peran negara untuk mengelolanya dan mendistribusikannya.

Negara dalam pengelolaannya, tidak boleh berperan menjadi pengusaha yang mencari untung. Negara berperan sebagai pengelola yang nantinya hasilnya akan dikembalikan untuk kepentingan rakyat secara umum.

Semisal harus dijual, maka harus dengan harga yang murah sesuai dengan harga produksinya. Sehingga masyarakat mampu menjangkaunya. Jadi penambahan keuntungan itu tidak boleh, apalagi dijadikan ajang bisnis.

Karenanya, haram hukumnya jika pengelolaan kepemilikan umum diserahkan kepada individu, swasta apalagi asing. Sebagaimana sebuah hadis “Manusia berserikat dengan tiga perkara, air, padang rumput, dan api.”

Kesadaran penguasa tunduk pada ajaran Islam, menjadikan tidak akan berani sewenang-wenang menaikkan harga BBM dan melakukan ketidakadilan terhadap rakyatnya. Sebab, bukan karena perkara untung rugi di hadapan manusia. Akan tetapi, sebab pertanggungjawaban yang berat kelak di akhirat, yaitu di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda, “Seorang imam adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR Bukhari dari Abdullah bin Umar).

Kekuasaan itu amanah dari Allah SWT. Sabda Rasulullah SAW, “Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga” (HR Muslim).

Ini menunjukan, bahwa negara mempunyai tanggung jawab penuh untuk mengurusi kebutuhan rakyatnya. Kondisi ini berbeda dengan keadaan saat ini dimana pengelolaan BBM pun tidak bisa terlepas dari campur tangan para kapital bahkan kepentingan asing. Dengan demikian wajar akhirnya rakyat makin sengsara.

Maka jika umat ingin mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupannya, negara harus meninggalkan aturan hidup yang berasal dari manusia yaitu sistem kapitalis sekuler demokrasi. Negara harus menerapkan sistem Islam kaffah, karena sudah saatnya umat sadar, untuk kembali kepada hukum yang berasal dari Allah SWT untuk mengatur kehidupannya.

Wallahu a’lam bishshawab

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis