Islam Melindungi Pemuda dari Liberalisme

Oleh: Nining Sarimanah

 

 

LensaMediaNews__Pada Ahad, 3 September 2023, puluhan muslimah baik dari kalangan ibu-ibu maupun remaja antusias menghadiri kajian di Masjid Al Islam di kawasan Cijerah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Kajian berkala ini, diselenggarakan setiap minggu pertama pada awal bulan oleh Majelis Taklim Nurul Qur’an. Adapun tema yang menjadi pembahasan kali ini, adalah “Islam Melindungi Pemuda dari Liberalisme”.

 

 

Tepat pukul 09.00 WIB, acara kajian rutin bulanan itu dimulai. Suasana pada pagi hari itu tampak ceria sekali. Panitia menyambut kedatangan para peserta dengan senyuman manis, tak lupa memberikan konsumsi agar peserta yang belum sarapan bisa menikmatinya terlebih dahulu. Satu persatu peserta memasuki masjid lalu duduk dengan berjejer. Semangat mengkaji ilmu tampak luar biasa dari para peserta.

 

 

Beberapa menit berselang, tampaklah Teh Citra sebagai moderator membuka forum kajian dengan sapaan hangat. Dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ibu Pinarti.

 

 

Ustazah Finita, S.S, menyampaikan bahwa dalam surah Ar-Rum ayat 21 bahwasanya Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya. Dan tujuan dari pernikahan adalah menjalankan salah satu perintah Allah dan sunnah Rasulullah saw. dalam rangka ibadah. Namun, sangat disayangkan tujuan ibadah tersebut dinodai dengan perilaku para remaja yang tidak terpuji, yaitu hamil di luar nikah. Karena alasan itulah, mereka mengajukan nikah dini.

 

 

Tingginya fenomena nikah dini karena hamil di luar nikah yang terjadi di negeri ini, khususnya di empat kecamatan di Bandung menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya, Indonesia salah satu negeri yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Tentu, ajaran yang luhur ini sangat menjaga kesucian perempuan sehingga tidak boleh seorang perempuan hamil terlebih dahulu sebelum ada ikatan suci di antara keduanya.

 

 

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa fenomena ini, tidak terlepas dari sistem yang diterapkan oleh negara kita, yaitu sekularisme liberalisme. Sistem ini menjadikan pendidikan jauh dari agama. Pelajaran agama dibatasi dan hanya sebatas teori yang membahas ibadah mahdah dan hapalan semata. Demikianpun pelajaran umum tidak dikaitkan dengan keberadaan Allah sebagai Al-Khalik dan Al-Mudabbir yang wajib bagi manusia untuk beribadah. Akhirnya, para pelajar tidak memahami tujuan hidup manusia dan hanya mencari kebahagiaan materi tanpa memerhatikan halal dan haram.

 

 

Liberalisme ini, telah merasuk ke dalam jiwa pemuda muslim sehingga mereka berperilaku jauh dari ajaran agama. Hal ini, tampak dalam kehidupan mereka seperti pacaran, tabaruj, khalwat, dan ikhtilat, serta pamer aurat. Kondisi ini, diperparah dengan beredarnya tayangan di media yang bernuansa pornografi dan pornoaksi. Negara pun tidak memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku maksiat dan media yang menayangkan tontonan yang merusak.

 

 

Ustazah menutup uraiannya dengan menegaskan, bahwa untuk mengatasi masalah tersebut perlu adanya kesamaan dalam memandang generasi muda dan pendidikan. Di mana generasi muda adalah aset umat yang berharga yang harus dijaga sebaik mungkin, karena mereka adalah penerus dan penjaga peradaban. Dengan penerapan Islam secara kaffah mulai dari sistem pendidikan Islam, sosial, hingga sanksi Islam, akan lahir pemuda yang beriman dan bertakwa dan masyarakat yang senantiasa peduli terhadap lingkungannya dengan kontrol sosial. Pendidikan juga merupakan tanggung jawab bersama baik keluarga, masyarakat, dan negara.

Wallahu a’lam bishshawab

Please follow and like us:

Tentang Penulis