Oleh: Lulu Nugroho

 

LensaMediaNews__Seorang ayah di Sukabumi, Jawa Barat, menganiaya dua anaknya yang masih berusia balita, seraya merekamnya, kemudian mengunggahnya di akun media sosialnya. Saat video tersebut viral, polisi setempat segera menangkap pelaku. Dan kini ia sedang di dalam proses penyidikan. (Liputan6)

 

 

Pelaku menyatakan bahwa ia kesal karena sang istri yang merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) lama tidak berkabar dan tidak mengirimkan uang. Maka ia melampiaskan kemarahannya kepada kedua anak kandungnya.

 

 

Ini bukan kasus yang pertama, hal serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu di tempat lain. Tanpa iba seorang ayah tega menyakiti buah hatinya. Anak-anak yang lemah, yang seharusnya mendapatkan perlindungan serta curahan kasih sayang yang luas dari kedua orang tuanya, justru memperoleh siksaan,  yang bisa jadi akan membekas hingga mereka besar nantinya.

 

 

Sekularisme Meruntuhkan Kasih Sayang

Dalam pola kehidupan sekularisme, akan muncul kehidupan serba sempit dan jauh dari syariat. Hal yang demikian adalah sebuah keniscayaan, sebab negara tidak meriayah rakyatnya. Masyarakat dibiarkan mengelola kehidupannya sendiri. Kebutuhan pokok berupa pangan, sandang dan papan serta pendidikan, kesehatan dan keamanan menjadi hal yang sulit dijangkau.

 

 

Maka apapun akan ditempuh sebuah keluarga, demi keberlangsungan hidup. Bahkan tak jarang menerabas rambu-rambu syariat. Ketika kesempatan mencari nafkah terbuka lebar bagi para ibu, sang ayah terpaksa diam di rumah. Hingga wajar akhirnya dunia menjadi terbalik, istri menjadi pencari nafkah, sedangkan ayah menjadi bapak rumah tangga.

 

 

Model bertukar peran seperti ini tak ayal menjadikan biduk rumah tangga, oleng. Perselisihan di antara suami-istri tak terelakkan. Anak-anakpun menjadi korban. Padahal anak adalah harta umat. Merekalah yang kelak akan memikul beban kebangkitan. Karenanya segala hal baik,  sejatinya menjadi milik anak-anak. Generasi muda harus mendapatkan banyak asupan kebaikan, agar kelak mereka pun melimpahkan hal tersebut bagi umat.

 

 

Namun hal itu menjadi sulit didapat tatkala ibu yang merupakan ummu wa robbatul baiyt tidak berada di tempat dan tidak menjalankan perannya dengan baik. Ketiadaan ibu, sulit tergantikan dengan sosok lainnya.

 

 

Islam Mendatangkan Kebaikan

Luqman adalah teladan seseorang yang bijak, yang namanya diabadikan pada sebuah surat Al-Qur’an. Di antara nasihat terkenal yang disampaikan Luqman kepada anaknya adalah agar selalu bersyukur kepada Allah SWT. Menurut Luqman, tidak ada takdir buruk karena semuanya sudah diperhitungkan dengan matang oleh Allah.

 

 

Nasihat-nasihat Luqman kepada anaknya, menjadi isyarat bahwasanya kewajiban ayah sebagai qawwam (pemimpin), untuk melindungi jiwa dan raga buah hatinya dan keluarganya, dari berbagai serangan yang merusak.

 

 

Sebagaimana firman Allah SWT,

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allâh terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. [At-Tahrîm 66: 6]

 

 

Selain itu, seorang ayah wajib memberikan perhatian dan kasih sayang kepada istri, anak-anak, dan orang-orang yang ditanggung, kemudian mendidik mereka, dan memerintahkan mereka untuk taat kepada Allâh dan Rasul-Nya, serta melarang mereka dari kemaksiatan.

 

 

Ayah pun harus berilmu. Tak cukup berbekal ilmu ala kadarnya untuk mengelola sebuah keluarga. Seorang ayah wajib pula menuntut ilmu, mempelajari syariat beserta hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah, hadhonah, dan sebagainya. Pengayaan tsaqofah ini memastikan peran qawwam terselenggara dengan baik, sesuai tuntunan Islam. Pun sebagai jaminan bahwa keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, aman, sebagaimana perintah Allah SWT.

 

 

Negara juga tak luput melakukan penjagaan keluarga, dengan membuka lapangan pekerjaan bagi para ayah, memberi modal, atau melalui bantuan pendidikan keahlian. Juga mengembalikan para ibu ke rumahnya untuk menjalankan tanggung jawabnya sebagai ibu generasi. Negara wajib mencukupi kebutuhan dasar warganya, memelihara urusannya, menyelesaikan persoalannya. Hal yang demikian adalah tanggung jawab penguasa kepada masyarakat yang menjadi amanah kepemimpinannya.

 

 

Sejalan dengan itu, ada mekanisme persanksian, terhadap pelanggaran hukum Allah, yang bersifat jawabir (penebus) dan jawazir (pencegah), beserta petugas yang menegakkan keadilan seperti para syurthah (polisi) dan qadhi (penegak hukum). Sehingga masyarakat tak perlu menggunakan media sosial untuk menuntut keadilan atau ajang mencari viral.

 

 

Penerapan Islam kaffah secara yang demikian, akan menjadikan rahmat bagi semesta alam. Hak anak terjaga melalui tiga pilar penopang, yakni individu yang taat, masyarakat yang kerap melakukan aktivitas muhasabah atau pengontrolan, dan negara yang mengayomi. Inilah sebaik-baik pengelolaan kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang akan mendatangkan rahmat bagi semesta alam. Tsumma takuunu khilaafatan ala minhajin nubuwwah.

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis