Tradisi Kenaikan Gaji ASN, Haruskah Jelang Pemilu?
Oleh: Nurhayati, S.S.T.
LensaMediaNews__Bulan Agustus bagi negara ini menjadi sebuah momentum bersejarah sekaligus membawa kebahagiaan bagi segelintir orang. Bagaimana tidak? Di bulan ini bulan kita merayakan kemerdekaan juga menyambut pidato kenegaraan yang biasanya akan memberikan kabar gembira.
Pasalnya Presiden Joko Widodo berencana menaikkan gaji ASN Pusat dan daerah termasuk didalamnya TNI/Polri sebesar 8% tahun depan. Kenaikan gaji ini akan jauh lebih tinggi dibandingkan proyeksi inflasi untuk 2024. Sementara dalam Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, inflasi diperkirakan mencapai 2,8% (CNBC Indonesia, 19/8/2023).
Berdasarkan pantauan dari data grafik yang dihimpun oleh CNBC kenaikan gaji ASN memang tidak terjadi sejak tahun 2020-2023 saat ini. Baru akan dinaikkan di tahun 2024 nanti.
Tidak Seimbang antara Kenaikan Gaji dan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok
Merujuk pada 2011-2024, kenaikan gaji PNS memang akan selalu di atas laju inflasi. Namun kenaikannya tidak akan seimbang dengan laju inflasi ditambah prediksi iklim ekonomi saat ini masih dibayang-bayangi akan inflasi akan terus meninggi. Artinya perbaikan kesejahteraan masih menjadi mimpi.
Di sisi lain, tradisi kenaikan gaji menjelang pemilu menyiratkan adanya kemungkinan pemanfaatan kedudukan terhadap Pemilu yang diselenggarakan. Maka istilah “kenaikan gaji” hanya pemanis ditengah himpitan ekonomi yang semakin sulit. Ditambah dengan tahun politik yang didepan mata. Sebagaimana kita lihat di tahun sebelumnya bahwa kenaikan gaji diiringi dengan tahun politik seperti ditahun 2015, 2019, dan rencananya di tahun 2024.
Alasan dari kenaikan gaji sempat diutarakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dinaikkan agar kinerja ASN juga ikut meningkat (Kompas.com, 18-8-2023).
Kenaikan gaji untuk meningkatkan kinerja juga masih menjadi mimpi di tengah etos kerja yang buruk dan contoh perilaku pejabat yang tak layak menjadi teladan. Pejabat dan kalangan birokrasi yang gemar korupsi, pejabat atau keluarganya yang doyan flexing, belum lagi perilaku abdi negara yang “bejat” yang seharusnya jadi panutan dan pelindung hak rakyat justru menjadi sampah masyarakat. Maka peningkatan kesadaran dan perilaku harus menjadi PR utama birokrasi dan jajarannya sebelum melangkah perbaikan etos kerja.
Kesejahteraan Merata dalam Islam
Hari ini kita melihat bahwa janji kesejahteraan hanya dirasakan oleh beberapa pihak saja. Hanya yang duduk dalam birokrasi saja. Memang benar, mereka bagian dari pelaksana dan pengatur kebijakan demi terlaksananya roda pemerintahan.
Namun, kita juga melihat tidak semua dapat mengeyam pendidikan hingga mendapatan kesempatan bekerja dalam instansi pemerintahan dengan berbagai faktor seperti kurangnya pendidikan diakibatkan rendahnya tingkat ekonomi, sempitnya lapangan kerja, dan lainnya.
Namun jauh sebelum ini, bahwa dulu kita punya role model ketika berbicara akan kesejahteraan. Dulu ketika Islam diterapkan, pada masa Khalifah Umar bin Khatthab memberikan gaji pada mereka masing-masing sebesar 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas). Jika dikalkulasikan, itu artinya gaji guru sekitar Rp 30.000.000. seorang guru. Ini tidak ada klasifikasi ASN ataupun honorer.
Belum lagi seorang ilmuwan yang membukukan karyanya dihargai dinar/emas sebesar buku yang ditulisnya. Masya Allah.
Juga Islam menjadikan kesejahteraan rakyat individu per individu merupakan kewajiban negara, tak hanya insidental, apalagi pencitraan dan ada tujuan tersembunyi, namun merupakan kebijakan dasar peran negara sebagai pengatur urusan rakyat.
Islam menetapkan negara menerapkan berbagai mekanisme yang sudah ditetapkan Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyatnya, dan bukan hanya ASN saja. Sebab seluruh rakyat adalah pertanggung jawaban penguasa dan negara wajib memenuhi kebutuhan pokok mereka (sandang, pangan, dan papan) termasuk menyediakan lapangan kerja bagi rakyatnya.
Rasulullah saw. berkata, “Ketahuilah bahwa setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap dari kalian akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya” (HR Abu Dawud)
Islam juga memiliki mekanisme untuk menjadikan ASN memberikan kinerja terbaik sepanjang masa. Ini berdasarkan seseorang harus memiliki ketakwaan individu landasannya adalah keimanan yang menjadi modal utama dalam berperilaku. Hal ini akan tersuasanakan dengan lingkungan Islami juga negara yang menerapkan aturan Islam (sanksi).
Sebab sudah banyak kita lihat dalam sistem kita hari ini, banyak orang baik tapi justru terjerembab dalam perilaku penyimpang dan penyelewengan kekuasaan. Bahkan korupsi tidak hanya menjerat politisi dari partai nasionalis, partai Islam pun tak terlewatkan. Allahu al musta’an.
Wallahu ‘alam bishowab[]