Derita Ojol, Bukti Buruknya Tata Kelola Kesejahteraan
Derita Ojol, Bukti Buruknya Tata Kelola Kesejahteraan
Oleh : Yuke Octavianty
(Forum Literasi Muslimah Bogor)
LenSaMediaNews.com – Nasib para pengemudi Ojek Online (Ojol) kian dipertaruhkan. Saat kondisi ekonomi semakin terpuruk, kebijakan kerja para pengemudi Ojol pun kian memburuk. Posisinya sebagai mitra perusahaan menjadikannya sebagai korban kebijakan.
Nasib Ojol Tertindas Kebijakan ala Kapitalisme
Kemitraan antara pengemudi Ojol dengan perusahaan aplikasi makin memburuk. Pasalnya, hubungan yang kini ada bukanlah hubungan kerjasama atau kemitraan. Namun, hubungan eksploitasi yang merugikan pengemudi Ojol.
Sejumlah pengemudi Ojol mengatakan, hanya mendapatkan pendapatan Rp 10.000 sampai Rp 100.000 saja per hari, bahkan ada yang sama sekali tak berpenghasilan alias nol rupiah (bbc.com, 26/7/2023). Berdasarkan survey yang dilakukan oleh mahasiswa doktoral London School of Economic (LSE), Muhammad Yoga Permana, dari 1000 orang pengendara ojol ada 66% ingin berhenti dari perusahaan aplikasi Ojol (bbc.com, 26/7/2023).
Di sisi lain, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengklaim bahwa pendapatan pengemudi Ojol naik karena penggunaan motor listrik. Namun hal tersebut disanggah oleh Ketua SPAI (Serikat Pekerja Angkutan Indonesia), Lily Pujiati. Lily mengungkap bahwa pernyataan tersebut tidak benar, karena setiap pengendara ojol terbebani sewa motor listrik yang harus dibayarnya setiap hari (tempo.co, 30/7/2023). Para pengemudi Ojol terpaksa harus terus bekerja tanpa libur karena setiap hari harus membayar sewa motor listrik, sebesar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu. Apalagi kebijakan itu pun rata diberlakukan, baik bagi pengemudi Ojol pria maupun wanita. Pengemudi Ojol harus tetap bayar sewa motor listrik, apapun keadaannya. Sakit, hamil, ataupun kondisi tak memungkinkan lainnya. Tentu saja kebijakan ini sangat memberatkan.
Lily pun menyebutkan pernyataan Menteri Perhubungan sebagai bentuk nihilnya kehadiran negara bagi para pengemudi Ojol. Pemerintah dinilai tidak respon pada kepentingan hidup rakyatnya. Pengemudi Ojol dinilai sebagai mitra perusahaan aplikasi ojek. Sehingga dinilai tak berhak menuntut hak layaknya seorang karyawan.
Banyaknya pencari kerja menjadikan hak tawar para pengemudi Ojol pun rendah. Mereka hanya bisa pasrah. Yang penting bekerja, meskipun dirasa tak manusiawi.
Inilah fakta yang terjadi dalam pengaturan hidup ala kapitalisme. Eksploitasi pekerja menjadi jalan untuk mendapatkan keuntungan lebih bagi para pengusaha. Tanpa memperhitungkan keadaan para pekerjanya. Realita penerapan sistem kapitalisme jelas-jelas menyengsarakan rakyat kecil yang membutuhkan penghidupan demi memenuhi kebutuhan.
Dalam sistem kapitalisme, negara hanya mampu hadir sebagai regulator, yaitu pembuat kebijakan yang mengutamakan kepentingan para oligarki kapitalis. Negara tak mampu menjaga setiap kepentingan rakyat. Inilah kezaliman yang nyata dihasilkan dalam penerapan sistem rusak yang merusak. Semestinya sistem kapitalisme segera dicampakkan. Kemudian menggantinya dengan sistem yang amanah mengatur rakyat.
Islam Solusi Sempurna
Sistem Islam dalam wadah khilafah menjadikan bahwa kepentingan rakyat adalah prioritas utama. Termasuk kebutuhan rakyat terhadap pekerjaan yang layak adalah kewajiban negara. Negara pun wajib menetapkan regulasi yang menjaga kepentingan rakyat. Khilafah dalam sistem Islam menjamin lahirnya pemimpin amanah yang mampu optimal menjaga rakyatnya. Semua dilakukan sebagai bentuk ketundukan pada perintah Allah SWT.
Rasulullah SAW. bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya” (HR. Bukhori dan Muslim).
Islam sebagai syariat sempurna dalam mengatur kehidupan, memiliki konsep terbaik dalam mengatur ketenagakerjaan. Inilah satu-satunya sistem terbaik yang melahirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Dalam Islam, upah tenaga kerja tidak dimasukkan sebagai unsur biaya produksi, seperti yang diterapkan dalam sistem kapitalisme. Upah diatur sesuai dengan keahlian yang dimiliki pekerja. Tak ada eksploitasi di dalamnya. Semua ada dalam pengawasan dan pengaturan negara yang tegas.
Kesejahteraan hidup pekerja dalam Islam adalah tanggung jawab negara bukan perusahaan. Sehingga pekerja tidak bergantung sepenuhnya pada perusahaan tentang jaminan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan pangan. Semua ditanggung oleh negara. Hubungan antara perusahaan dan pekerja adalah murni tentang pekerjaan, bukan masalah menggantungkan nasib kesejahteraan.
Negara menjadi unsur utama dalam pengadaan lapangan pekerjaan bagi semua rakyatnya. Tanpa diskriminasi. Jika ada yang tak mampu bekerja, akan dipenuhi kebutuhannya oleh negara.
Lapangan pekerjaan yang terbuka lebar akan menciptakan posisi sejajar antara perusahaan dan pencari kerja. Sehingga meminimalisir terjadinya eksploitasi pekerja. Jika pun ada, negara akan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut. Sehingga tak ada lagi ruang bagi kezaliman.
Betapa sempurnanya Islam mengatur kehidupan. Sejahtera akan tercipta. Karena pengaturan kehidupan yang terarah dan tunduk pada syariah. Hidup menjadi berkah, rahmat pun tercurah.
Wallahu a’lam bisshowwab.