Nasib Rakyat dan Proyek Strategis Nasional

Lensa Media News-Terkuaknya mega proyek infrastruktur di era pemerintahan saat ini diiringi kritik terkait utang jumbo yang sebagian besar melibatkan BUMN. Tak tanggung-tanggung, nilai investasinya mencapai Rp 420 triliun. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) mengungkapkan sebanyak 58 proyek strategis nasional (PSN) belum rampung hingga saat ini (Kompas.com.14/07/2023).

 

Beberapa infrastruktur yang masuk dalam temuan BPKP diantaranya MRT East-West rute Cikarang-Balaraja, kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya, Pelabuhan New Ambon, ruas-ruas Tol Trans Sumatera, Tol Bocimi, dan Tol Getaci. Ketua tim pelaksana KPPIP menyebut hingga saat ini 58 proyek infrastruktur tersebut belum dikeluarkan dari daftar PSN karena menunggu keputusan presiden. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga mengatakan sampai akhir 2024 sekitar 27 PSN akan dikebut. (CNN Indonesia).

 

Pertanyaannya, apakah proyek strategis nasional tersebut betul-betul dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat . Sementara tak sedikit proyeknya berbasis utang, yang ujung-ujungnya rakyat pula yang dikorbankan. Jika utang tak tertutup, maka konsekuensi “bangun-jual” proyek adalah hal yang dianggap wajar.

 

Dalam sistem kapitalisme, mekanisme kerja pemerintah menggunakan skema bisnis, amanah pembangunan untuk kepentingan rakyat dikomersialisasi dan rawan korupsi. Bancakan uang rakyat atas nama pembangunan infrastruktur pun dianggap hal biasa. Sedangkan sistem Islam dengan tegas menutup celah bisnis terhadap layanan publik. Infrastruktur merupakan wujud pelayanan penguasa terhadap rakyatnya, dan haram hukumnya memungut tarif darinya. Oleh karenanya, kini saatnya tinggalkan sistem kapitalisme dan ganti dengan sistem Islam. Fatimah Nafis. [LM/IF/ry].

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis