Miris! TPPO Modus Program Magang
Lensa Media News, Surat Pembaca- Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah mengungkap kasus perdagangan orang dengan modus program magang ke luar negeri Jepang dengan korban mahasiswa (Liputan6, 28-06-2023). Tentu hal ini sangat mencengangkan karena modus berkedok program magang.
Dengan kondisi sistem pendidikan saat ini yang berorientasi pada tersedianya tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan, program magang dianggap menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan legitimasi keahlian.
Sayangnya, celah ini dimanfaatkan oleh keserakahan oknum sehingga program magang ini malah jadi seperti buruh pekerja. Beberapa hal yang dialami korban yakni bekerja selama 14 jam dari jam 8 pagi sampai dengan jam 10 malam selama 7 hari tanpa libur. Untuk istirahat, korban hanya diberikan waktu 10-15 menit untuk makan dan tidak diizinkan untuk melaksanakan ibadah.
Tidak dapat diragukan lagi, akar masalahnya karena sistem pendidikan yang kapitalistik dan sekuler. Sistem ini menjadikan proses belajar untuk mencetak tenaga kerja yang siap kerja dan dibutuhkan oleh pasar global.
Padahal dalam Islam, sistem pendidikan berorientasi untuk membentuk kepribadian Islam, menjadi tenaga ahli yang mendukung dakwah Islam. Menopang ilmu dan teknologi yang bermanfaat dalam konteks beribadah. Negara memiliki mekanisme tata kelola sistem pendidikan yang khas yang didukung oleh sistem ekonomi Islam sehingga tidak membuka celah intervensi swasta atau asing.
Riri Rikeu
[LM, Hw]