Dampak Pembangunan Bandara IKN, Hak Rakyat Terabaikan
Lensa Media News-Dari awal rancangan pemerintah untuk pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), sudah menuai berbagai konflik, justru hal tersebut akan terulang lagi dengan dibangunnya Bandara IKN yang berdampak pada nasib rakyat yang ada disekitar proyek bandara.
Dibangunnya bandara IKN justru menuai konflik dan protes dari ratusan warga yang ada di kabupaten Penajam, Paser utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Lantaran tanah yang ditempati warga diambil alih oleh Bank Tanah guna pembangunan Bandara Naratetama (Very Very Important Person / VVIP) IKN Nusantara.
Adapun ratusan warga yang terlibat protes yaitu warga yang tinggal di lima kelurahan yang ada di sekitar proyek bandara, empat diantaranya ada di daerah Kecamatan Penajam, yaitu dari kelurahan Gersik, Jenebora, Pantai Lango serta Riko. Dan adapun satu kelurahan yaitu kelurahan Maridan yang ada di Kecamatan Sepaku.
Ada salah satu warga dari Kecamatan Gersik, Dalle Roy Bastian, mengatakan bahwa warga yang terdampak dari pembangunan bandara yaitu lebih dari 1000 orang, dan secara otomatis harus pindah karena tanah mereka di ambil alih oleh Bank Tanah.
Dalle mengungkapkan bahwa warga intinya menolak. Karena dari pihak Bank Tanah tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dan apalagi langsung mematok tanah warga. Sebenarnya warga tidak keberatan jika pembangunan bandara tidak di atas tanah warga.
Tetapi kenyataan yang terjadi justru tanah milik warga juga ikut di ambil alih untuk lahan pembangunan bandara, sedangkan tanah tersebut milik warga yang masih buat pemukiman dan perkebunan warga. Maka jika tanah warga di Ambil otomatis warga harus direlokasikan ketempat yang layak, dan seharusnya luas lahan untuk relokasi warga juga harus sepadan serta sama ukuran dengan lahan warga yang direlokasikan.
Tetapi di sistem kapitalisme ini, pemerintah hanya mementingkan para penguasa dan mengabaikan hak-hak rakyat. Serta pemerintah justru seringkali melakukan kezaliman dan penindasan kepada rakyat. Seperti kasus pembangunan Bandara IKN, dengan cara mengambil alih tanah kepemilikan pribadi rakyat secara paksa untuk kepentingan penguasa, tanpa mengganti dengan yang sepadan dan sesuai dengan hak rakyat. Berbeda dengan sistem Islam, jika negara membangun proyek apapun dan terpaksa harus mengambil alih tanah pribadi rakyat, pastinya akan diganti dengan keuntungan yang sama sehingga rakyat pun tidak merasa terzalimi.
Berbeda dengan sistem islam yang akan menyejahterakan rakyatnya, membangun infrastruktur sesuai kebutuhan dengan bahan-bahan terbaik, dan fokus untuk memberikan riayah agar tidak terjadi kezaliman. Wallahu’alam bi showab. Wiji Ummu Fayyadh. [LM/EM/ry].