Lagi, Ada Masalah di Penyelenggaraan Haji
Oleh: Ulfah Sari Sakti,S.Pi
(Jurnalis Muslimah Kendari)
LensaMediaNews__Masalah pelayanan haji sepertinya tidak pernah habis, dan kebijakan yang diberikan pemerintah sepertinya belum menjadi solusi. Teranyar Ombudsman RI menyatakan pelayanan untuk jemaah haji Indonesia tahun 2023 sangat kacau dan berantakan, mulai pendaftaran, keberangkatan hingga pelaksanaan haji di tanah suci.
Dilansir dari MetroTV.Com (30/6/2023), Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais mengatakan konsumsi jemaah selama di asrama haji ada yang kurang layak, misalnya konsumsi di asrama Bekasi Pondok Gede dan Indramayu tidak higienis dan menimbulkan masalah kesehatan pada jemaah.
Begitu pula pemberian living cost (uang saku) untuk jemaah dalam bentuk rupiah, bukan riyal. Yang mana hal tersebut merepotkan jemaah karena ada yang tidak paham harus menukarkan ke mana. Bahkan Ombudsman mendapatkan kabar bahwa ada pihak swasta yang masuk asrama haji dan menawarkan jasa tukar mata uang.
Terdapat pula masalah penerbangan untuk keberangkatan Jemaah haji yang sempat tertunda karena pesawat yang digunakan kapasitasnya kurang dari semestinya, sehingga banyak kloter terpecah.
Sementara itu, Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengungkapkan masalah terlantarnya Jemaah haji di Muzdalifah hingga pelayanan lainnya akibat dari aturan pemerintah Arab Saudi itu sendiri. Penyelenggaraan haji yang semula ditangani government to government, menjadi business to business.
“Sudah ditunjuk masyarikh itu, perusahaan swasta yang mengurusi tiga komponen penting penyelenggaraan ibadah haji yaitu akomodasi, transportasi dan konsumsi. Semua yang terjadi di Muzdalifah tidak terlepas dari tanggung jawab masyarikh,” ungkapnya.
Haji bukan Bisnis
Dalam Islam, haji merupakan salah satu bentuk ibadah selain syahadat, shalat, puasa dan zakat. Ibadah haji merupakan rukun Islam yang difardhukan kepada setiap muslim yang memiliki kemampuan materi dan fisik.
Karena itu sudah seharusnya pemerintah melayani tamu Allah SWT yang akan ke Baitullah ini, dengan memenuhi semua kebutuhan mereka dan melayani mereka dengan sebaik mungkin. Allah swt berfirman, ”Ibadah haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi yang mampu melakukan perjalanan ke Baitullah. Siapa saja yang mengingkari (kewajiban haji), sungguh Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS Ali Imran : 97)
Pada sistem kapitalis-sekuler saat ini, haji yang tadinya sepenuhnya dikelola oleh negara, beralih kepada swasta. Hal ini wajar terjadi, karena pada sistem kapitalis-sekuler, materi menjadi standar kehidupan manusia.
Bandingkan dengan saat sistem Islam masih tegak, negara serius melayani para jemaah haji, diantaranya dengan membuka semua rute perjalanan mulai dari darat, laut hingga udara. Pemerintah juga meniadakan visa haji karena tidak ada sekat nasionalis negara (semua berada dalam naugan Daulah Islam). Visa hanya diberlakukan untuk warga negara nonmuslim.
Fakta sejarah menunjukkan, pada masa Khalifah Sultan Abdul Hamid II (Khilafah Utsmaniyah), dibangun sarana ransportasi massal dari Istanbul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji, yang dikenal dengan Hijaz Railway.
Begitu pula saat pemerintahan Khalifah Harun Ar Rasyid (Khilafah Abbasiyyah), dibangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz (Mekkah-Madinah). Termasuk membangun saluran air agar Jemaah haji tidak kekurangan air di sepanjang perjalanan. Dibangun pula pos layanan umum pada titik-titik tertentu, agar jemaah tidak kekurangan logistik.
Selain itu, pemerintah Islam juga akan membentuk lembaga khusus yang akan menyediakan dan melayani kebutuhan jemaah, mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan. Pemerintah Islam akan melakukan evaluasi pelaksanaan haji
Betapa paripurna sistem Islam melayani kebutuhan masyarakat, tidak terkecuali kebutuhan haji. Semoga saja sistem Islam kembali tegak. Wallahu’alam bishshawab.