BSI Diretas, Dimana Peran Negara Menjaga Keamanan Data Warga Negara?

 

Oleh: Shafiyyah AL Khansa, Kebumen

 

LensaMediaNews__Sebagaimana kita ketahui bahwa baru-baru ini masyarakat digemparkan dengan berita bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) diduga menjadi korban serangan ransomware Lockbit 3.0 dengan pencurian data diduga mencapai 1,5 TB meliputi nama, nomor ponsel, alamat, saldo di rekening, riwayat transaksi, tanggal pembukaan rekening, informasi pekerjaan, dan beberapa data lain. (13/5)

 

 

Seperti yang kita ketahui bahwa kemajuan teknologi informasi memang semakin maju dan canggih namun hal tersebut tidak lepas dari maraknya kasus pencurian ataupun kebocoran data yang pasti meresahkan masyarakat. Kasus BSI diretas merupakan salah satu kasus dari banyaknya kasus kebocoran data milik rakyat, sebelumnya kasus kebocoran data BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan)  juga pernah terjadi.

 

 

Banyaknya kasus kebocoran data ini tentu saja menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat terkait siapa yang akan bertanggung jawab atas jaminan keamanan rakyat dan perlindungan terhadap data-data rakyat. Padahal sebagaimana kita ketahui bahwa data rakyat merupakan entitas yang sangat berharga dan harus dijaga.

 

 

Dalam hal ini negara berperan penting untuk memberikan jaminan keamanan data rakyat agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak seharusnya. Negara harus ikut andil dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data sebagai bentuk riayah dan menjaga pertahanan nasional. Namun hal yang demikian tidak akan pernah didapati pada sistem kapitalisme yang hanya fokus mendorong masyarakat untuk meraup keuntungan materi sekalipun dengan cara keji sebagaimana hacker.

 

 

Berbeda dengan sistem Islam yakni Khilafah yang akan bertanggung jawab untuk menjaga setiap data warga negaranya karena ini merupakan riayah dan kewajiban negara untuk menjaga keamanan warga negaranya. Khilafah akan memastikan keamanan data dengan mengerahkan segenap tim IT yang terus berinovasi agar tidak terjadi peretasan data. Sekalipun terjadi peretasan maka Khilafah akan memberikan sanksi yang membuat jera dengan diberlakukan sanksi takzir yang akan memberikan efek jawabir (penebus dosa pelaku) dan jawazir (pencegah di tengah-tengah masyarakat).

Wallahu’alam bishowab

Shafiyyah AL Khansa, Kebumen

Please follow and like us:

Tentang Penulis