Oleh : Qonita, ST

 

LensaMediaNews__Pengadaan mobil listrik menjadi sorotan, apalagi melihat subsidi yang dijanjikan oleh pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menganggarkan dana senilai Rp966 juta untuk setiap unit mobil listrik Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan motor listrik dipatok Rp28 juta per-unit.

 

Alokasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024. Beleid itu membagi anggaran pengadaan kendaraan dinas listrik berbasis baterai untuk PNS eselon I dan II (CNN Indonesia, 12 Mei 2023). Dengan subsidi, konsumen hanya akan membayar pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1%, sisanya (10%) akan ditanggung pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 38/2023. (CNN Indonesia, 12-5-2023).

 

Melihat besarnya anggaran, banyak yang mempertanyakan ketepatan sasaran pemerintah memberikan subsidi pada mobil dan motor listrik yang akan memakan APBN. Padahal pemerintah dengan alasan membebani APBN melakukan pencabutan subsidi pada sektor-sektor yang dibutuhkan masyarakat seperti subsidi BBM dan listrik dengan alasan memberatkan APBN.

 

Bahkan baru-baru ini Sri Mulyani justru menyetujui usulan Bank Dunia untuk menghapus pembatasan pajak PPN untuk sembako dan pendidikan demi pemasukan APBN. Sebuah Ironi subsidi. Begitu pula Dalih mengurangi emisi karbon pun dinggap tidak tepat.

 

Mobil listrik ditargetkan untuk orang-orang kaya yang mampu membeli mobil listrik. Maka subsidi pun terutama dinikmati oleh orang kaya. Pemberian subsidi ini tentu tidak tepat sasaran, padahal masih banyak persoalan transportasi yang dihadapi rakyat yang lebih mendesak mendapatkan solusi. Misalnya pengadaan jalan yang layak dilalui kendaraan sebagaimana berita viral di Lampung yang tidak layak dilalui kendaraan. Atau perbaikan jalan rusak dan berlubang sebagaimana banyak dikeluhkan warga Indonesia diberbagai wilayah.

 

Atau pengadaan sarana transportasi umum yang murah, mudah dan aman diakses oleh masyarakat. Semua ini lebih urgen mendapatkan perhatian pemerintah selaku pengayom warga. Konsep ini berbeda dengan Islam.

 

Islam menjamin kebutuhan pokok rakyat seluruhnya dengan adil termasuk dalam transportasi. Penguasa dalam Islam memiliki posisi sebagai junnah (perisai) yang akan melindungi rakyatnya dari berbagai bahaya, termasuk bahaya kurangnya transportasi yang aman dan terjangkau.

 

Penguasa wajib menjamin seluruh kebutuhan setiap individu, termasuk kebutuhan akan transportasi yang murah, mudah diakses sekaliagus ramah lingkungan, bukan hanya untuk orang-orang kaya saja. Ini tidak sulit diwujudkan karena Islam memiliki berbagai sumber pendanaan untuk pembiayaannya.

 

Mulai dari pengelolaan sumber daya alam oleh penguasa untuk dikembalikan pada pemenuhan kebutuhan rakyat, termasuk transportasi. Hingga pendanaan dari pemungutan zakat dan sebagainya. Semua ini hanya bisa diwujudkan secara sempurna dalam negara yang menerapkan Islam secara kaffah.

Please follow and like us:

Tentang Penulis