Gurita Korupsi Menjadi Tradisi Demokrasi
Lensa Media News-Tak dapat disangkal, korupsi menjadi topik pembicaraan yang tidak ada habisnya. Korupsi di negeri ini semakin membabi buta. Meski terdapat badan khusus yang menangani hal tersebut, namun problematika korupsi belum juga tuntas sampai hari ini, justru berbagai kasus korupsi baru ditemukan.
Pejabat negara seharusnya bertanggung jawab mengatur urusan rakyat. Justru sebaliknya, mengambil kesempatan sebagai gurita korupsi. Akibatnya, rakyat yang menjadi kambing hitam. Kebutuhan yang tidak terpenuhi, karena hak-hak mereka telah diregut oleh penjabat yang tidak bertanggung jawab.
Terbaru, kasus Direktur utama Waskita Karya Destiawan Soewardjo sebagai tersangka korupsi korupsi oleh kejaksaan Agung. Dalam pemeriksaannya, diduga terdapat penyimpangan panggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Kejaksaan Agung menyebut Destiawan telah melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen palsu. Kasus ini merugikan negara sebasar Rp 2,5 T.
Miris sekali, negeri ini kaya raya gemah ripah loh jinawi, hanya dinikmati dan dimanfaatkan oleh para kapital dan penguasa untuk memperkaya dirinya sendiri. Badan khusus yang telah dibentuk nampaknya belum menjadi solusi dari permasalahan, apalagi menghentikan korupsi.
Sehingga korupsi menjadi tradisi yang tidak terpisahkan dari sistem kapitalis demokrasi yang diterapkan di negeri ini. Para penguasa dan pemilik modal sibuk untuk memperkaya diri dengan segala cara termasuk cara keji korupsi yang merugikan rakyat dan negara.
Berbeda dengan Islam, yang menjadikan korupsi sebagai salah satu kemaksiatan dan menetapkan hukuman yang jelas dan memberikan efek jera untuk pelakunya. Islam satu satunya solusi yang ampuh untuk mencegah dan memberantas korupsi hingga tuntas. Penjagaan dan riayah Islam terhadap masyarakatnya telah terbukti dalam bingkai Daulah Khilafah 1400 tahun silam. Al-Askan, Kebumen. [LM/ry].