Penistaan Agama Terus Berulang
Penistaan Agama Terus Berulang
Oleh: Putri Yunita Dewi
LenSaMediaNews.com – Penistaan terhadap agama kembali berulang. Peristiwa kali ini terjadi di salah satu masjid daerah Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat. Seorang warga negara asing (WNA) melakukan pelecehan baik secara verbal maupun fisik dengan berkata kasar serta meludahi imam masjid yang sedang menghidupkan murrotal ayat suci Al-Qur’an. Hal itu dilakukan pelaku yang merasa terganggu dengan hal tersebut.
Di tempat lain penistaan agama juga dilakukan oleh selebgram Lina Mukherjee karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi. Seperti yang diketahui babi merupakan binatang yang haram untuk dimakan oleh umat muslim, sehingga hal tersebut memancing kemarahan umat muslim di Indonesia.
Penistaan demi penistaan masih saja terus terjadi. Hampir setiap tahunnya masalah ini terus berulang. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lainnya. Salah satunya yaitu kasus Charlie Hebdo yang dibuat salah satu redaksi luar negeri dengan mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad, meski diharamkan oleh Islam.
Penistaan agama yang terus terjadi menandakan negara tak mampu memberi efek jera atas kasus sebelumnya. Dalam sistem sekular yang diterapkan saat ini, hal itu merupakan keniscayaan yang akan terus berulang lantaran urusan agama dianggap sebagai kepentingan individu semata dan diterapkan hanya dalam ruang privat rakyat. Terlebih kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam sistem sekularisme, faham sekularisme menjadikan kebebasan berpendapat sebagai dalih untuk menyudutkan Islam.
Negara dalam Islam adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama. Islam memiliki mekanisme untuk membuat jera penista agama dengan tetap berpegang prinsip toleransi yang ada padanya. Dalam firman Allah SWT :
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?” Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa.” (QS at-taubah [9]:65)
Tidak ada perbedaan pendapat diantara ulama bahwa hukuman bagi penghina Islam adalah hukuman mati atas dirinya jika dia tidak mau bertaubat. Jika dia bertaubat, gugurlah hukuman mati atas dirinya, hanya saja negara tetap memberikan pelajaran kepada pelaku sesuai dengan ketetapan Khalifah.
Penerapan sistem Islam yang tidak diberlakukan saat ini, membuat permasalahan yang ada akan terus berulang. Akibat jauhnya kehidupan dengan aturan Islam membuat para pelakunya tidak memiliki efek jera dan permasalahan akan penistaan terhadap agama Islam akan terus berulang. Hadirnya Islam akan menghilangkan persoalan penghinaan terhadap Islam dan kaum muslim.
Wallahu a’lam bishowwab.