Mengkritik Wujud Rasa Cinta

Oleh: Ida Lum’ah

(Aktivis Muslimah Peduli Generasi dan Peradaban)

 

Lensamedianews.com–  Al-Insanu mahallu al-khatha’ wa al-nisyan (manusia itu tempatnya salah dan lupa). Ungkapan ini menandakan manusia tidak luput dari kesalahan dan perbuatan dosa. Untuk itu butuh adanya kritik sebagai rasa cinta terhadap sesama, untuk mencegah kesalahan dan dosa.

Dalam ukhuwah ada rasa mahabbah, saling cinta diantara sesama. Dan dakwah intinya adalah rahmah (rasa cinta). Maka Rasulullah SAW itu menyampaikan, “Tidak beriman salah seorang diantara kalian hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri”. (H.R Bukhari dan Muslim)

Sebagaimana yang dilakukan Bima dari Lampung, aktivitas mengkritiknya justru menghadapi tanggapan dari advokat Lampung. Gindha Ansori Wayka, tertanggal 10 maret 2023. Sungguh miris tanggapan yang disampaikan dianggap penghinaan.

Dilansir intisari.grid, 17/04/2023. Bima dilaporkan atas dugaan memberikan laporan menyesatkan serta merendahkan martabat dan menghina masyarakat Lampung dengan sebutan “Dajjal”. Belum cukup seperti itu saja. Bahkan keluarga Bima diintimidasi dan diintervensi. Ayah Bima dipanggil Bupati Lampung dan dilakukan pemeriksaan polisi. Sungguh aneh mengkritik pada kondisi saat ini. Menjadi bumerang bagi yang mengkritik. Alih-alih berterimakasih, yang ada hanya ancaman.

 

Kondisi yang Terjadi di Lampung

Sarana dan Fasilitas umum sangat dibutuhkan masyarakat dan ingin menikmatinya dengan aman dan nyaman, ini adalah suatu fitrahnya masyarakat. Ada jalan rusak dan tidak segera diperbaiki dari pemerintah Lampung. Kondisi ini dikeluhkan masyarakat. Adalah suatu hal yang sangat wajar. Sebab jika ada kerusakan jalan, dapat mendatangkan banyak bahaya yang akan menimpa masyarakat, seperti kecelakaan, kemacetan sehingga berdampak pada ekonomi masyarakat.

Mengutip Detik (16-4-2023), dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 38/2022 Pasal 16 bagian (d), Pemprov Lampung hanya menganggarkan dana senilai Rp72,44 miliar untuk pemeliharaan jalan. Padahal, dalam Pasal 8 Pergub yang sama, dijelaskan bahwa anggaran belanja daerah tahun anggaran 2023 provinsi Lampung direncanakan sebesar Rp7,38 triliun.
Pemerintah Lampung hanya 0,98% yang digunakan untuk saran dan fasilitas pemeliharan jalan dan jaringan irigasi.
Sedangakan alokasi untuk pejabat yang dianggarkan tahun 2023, Rp 2,14 triliun, setara dengan 29,05% untuk gaji anggota DPRD. Sedangkan untuk perbaikan jalan anggaran Rp 72,44 miliar.

Sungguh anggaran yang sangat tidak seimbang. Anggran untuk jalan dan fasilitas umum sangat kecil dibandingkan dengan gaji anggota DPRD yang sangat besar. Apakah Anggaran yang ada diperuntukkan untuk pejabat yang lebih diutamakan daripada untuk rakyatnya?

Kondisi Anti Kritik

Saat ini mengkritik lebih cepat mengena sasaran dan meluas di media sosial. Setelah Bima mengkitik terkait jalan di Lampung yang ramai membahasnya. akhirnya pemerintah Lampung segera bertindak cepat untuk memperbaiki jalan yang sempat diunggah di Tik-Toknya Bima.

Akan tetapi sering sekali adanya kritik yang dilakukan rakyat ditanggapi dengan ancaman, intervensi serta intimidasi. Adanya kebebasan yang mengeluarkan pendapat yang mendapat jaminan UUD 1945 pun mengalami ancaman. Adanya pengesahan UUD ITE tahun 2008 ruang gerak rakyat dalam mengkritik, memberikan masukan sangatlah dibatasi.

 

Mengkritik dalam Islam

Pejabat yang amanah menjalankan tugasnya yaitu mengurusi rakyatnya, bukan yang memninta untuk diurusi. Maksudnya Jika ada yang tidak sesuai dengan rakyat dari apa yang diurusinya, dan rakyat melakukan kritik dan mengingatkannya.

Islam memerintahkan untuk menjalankan aktivitas mengoreksi kepada sesama dalam amar makruf nahi mungkar. Dengan metode dakwah dan jihad kaum muslimin menjadi khoiru umat (umat terbaik).

Sabda Rasulullah SAW, yang artinya “Sebaik-baik jihad ialah berkata yang benar di hadapan penguasa yang zalim atau pemimpin yang zalim” (H.R abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Sebagaimana sikap Khalifah Umar Bin Khattab, ketika dikritik membatasi mahar pada wanita. Umar ditegur oleh seorang perempuan bahwa tidak ada batasan mahar di dalam Islam. Umar tidak mengancam dan tidak melakukan intimidasi-intervensi. Akan tetapi Umar menyampaikan wanita itu benar Umar yang salah.

Rasa cinta terhadap saudaranya dengan mengkritik dan memberikan masukkan untuk kebaikan dunia dan akhirat. Kondisi seperti ini hanya ada pada sistem Islam yang menerapkan aturan yang bersumber dari Al-quran dan hadis secara menyeluruh. Insya Allah tidak lama lagi akan terwujud. Wallahua’lambisshowab. [LM/UD)

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis