Penerapan Sistem Ekonomi Islam, Wujudkan Negeri Kaya yang Sebenarnya

Oleh: Anisah Rahmawati

 

Lensa Media News-Masalah kemiskinan masih menjadi masalah serius di negeri ini. Berbagai daerah mengalami persoalan kemiskinan. Bahkan banyak pemberitaan terkait warga yang mengalami kemiskinan ekstrem. Yakni masyarakat yang kebutuhan sandang pangan dan papannya tidak terpenuhi dengan layak.

 

Kemiskinan ini sejatinya merupakan hal yang sangat ironi terjadi di Indonesia. Pasalnya negeri ini adalah negeri yang sangat kaya raya. Kaya berbagai sumber daya alam, kaya aneka sumber energi, kaya aneka mineral, kaya aneka produk lautan, kaya aneka produk hayati, dan lain-lain. Selain itu Indonesia juga dianugerahi sumber daya manusia yang sangat banyak, dengan aneka potensi yang tidak bisa diremehkan.

 

Namun realitas hari ini aneka kekayaan yang melimpah tak bermakna apa-apa bagi negeri ini. Tak bermakna untuk menjadikan negeri ini menjadi negeri yang makmur, sejahtera. Hal ini dikarenakan penguasaan aneka kekayaan negeri ini diserahkan kepada asing dan peruntukkan pengelolaan aneka keyaan pun tidak untuk menjamin semua kebutuhan pokok rakyat.

 

Negeri ini dalam jeratan sistem ekonomi kapitalisme. Yakni sistem ekonomi yang memberi ruang para pemilik modal baik asing ataupun domestik untuk menguasai kekayaan negeri ini. Walhasil kekayaan yang melimpah tak berasa sama sekali bagi kesejahteraan rakyat.

 

Apa yang terjadi dalam pengelolaan kekayaan hari ini sejatinya sangat dicela Allah SWT. Karena dalam sistem ekonomi Islam, Allah SWT mencela penguasaan aset publik dikuasai oleh segelintir pihak, tidak memedulikan apakah pihak asing atau domestik, semuanya dilarang. Allah SWT mewajibkan aset-aset yang menguasai hajat hidup orang banyak, yakni air, padang rumput, dan sumber energi wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.

 

Islam memiliki konsep kepemilikan dalam harta secara rinci. Yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Ada karakteristik harta yang tidak boleh dikuasai individu, tapi wajib dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Inilah yang dimaksud kepemilikan umum.

 

Selain konsep kepemilikan, islam memiliki banyak lapisan konsep yang akan menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat secara memadai. Diantaranya adalah menghidupkan mekanisme pernafkahan oleh wali. Negara memudahkan semua laki-laki untuk mengakses perolehan harta dengan jalan-jalan yang dihalalkan Allah SWT. Selain itu tatkala ada warga negara yang tidak memiliki kemampuan mencari nafkah, dan tidak memiliki wali, maka akan menjadi kewajiban negara secara langsung.

 

Konsep-konsep Islam khususnya dalam pengelolaan ekonomi insyaa Allah akan meniscayakan terwujudnya negeri ini menjadi negara yang kaya secara riil. Bukan kaya secara data, namun miskin dalam realita. Atau kaya dalam angan-angan namun miskin dalam realita pula. Penerapan konsep Sistem ekonomi Islam akan mewujudkan negeri ini bisa memenuhi kebutuhan dasar warganya, dan akan mewujudkan negeri ini negeri yang sejahtera, dan penuh berkah, insyaa Allah. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis