Penculikan Anak Marak, Para Ibu Resah

Lensa Media News-Belakangan ini, kasus penculikan anak semakin masif di sejumlah daerah, bahkan dinyatakan darurat di beberapa kota di Indonesia. Anak yang diculik, dipaksa untuk melakukan pekerjaan mengemis oleh para pelaku penculikan. Ada pula yang dijadikan korban pelecehan seksual, hingga yang paling menakutkan adalah kasus penculikan anak untuk diperjualbelikan organ tubuhnya.

 

Salah satunya adalah kasus penculikan yang ditangani di bawah yurisdiksi Polda Kepulauan Riau atas pembunuhan dua orang anak. Dilaporkan motif pembunuhan dikarenakan ingin mengambil ginjal korban dan menjualnya. Ada pula peristiwa penculikan anak di kota Makassar dengan motif yang sama, yaitu pelaku membunuh korban untuk memperjualbelikan organnya. Rencana pelaku pembunuhan dan penjualan organ tersebut terhubung dengan jasa online pembelian organ.

 

Marak terjadinya kasus penculikan anak disebabkan karena pertama, anak-anak merupakan kelompok paling rentan yang belum bisa melindungi diri sendiri secara fisik dan mudah untuk dikuasai. Kedua, lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak. Kebanyakan orang tua saat ini disibukkan oleh pekerjaan sehingga kurang bisa mengawasi anak dan cenderung membebaskan anak bermain di luar rumah. Ketiga, kurangnya kepedulian masyarakat sekitar karena individualisme. Terakhir, kurangnya peran negara dalam pengawasan keamanan masyarakat dan minimnya tindakan tegas kepada pelaku penculikan.

 

Kasus penculikan anak harus segera ditangani dengan baik, yaitu dengan adanya kerja sama antara orang tua, masyarakat, dan negara. Orang tua harus melakukan pengawasan terhadap pergaulan dan lingkungan anaknya, memprioritaskan anak dibanding pekerjaan atau karir (terutama para ibu yang berperan sebagai ummu warabbatul bayt ), dan memahamkan kepada anak tentang kehati-hatian terhadap orang asing. Dari sisi masyarakat, harus terjalin komunikasi yang baik antar tetangga agar bisa saling menjaga satu sama lain. Kemudian yang paling utama adalah dari sisi negara yang harus memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku penculikan.

 

Dalam Islam, kasus ini adalah kasus berat yang berhubungan dengan penghilangan nyawa seorang muslim yang wajib ditindak tegas. Lalu negara harus melakukan pemblokiran terhadap website-website yang memperjualbelikan organ. Serta berkewajiban memahamkan masyarakat tentang aturan Islam dalam rangka membangun masyarakat yang bertakwa dan taat terhadap hukum syara‘ . Wallahu alam . Diana Stephani, Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah. [LM/IF/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis