Kasus Narkoba di Pangkalpinang Tinggi, Indikasi Kerusakan Generasi

Oleh: Ratna Sari
Lensa Media News – “Dalam setahun, Seksi Pemberantasan BNN Kota Pangkalpinang berhasil mengungkap empat kasus dengan lima orang tersangka. Untuk jumlah beratnya kurang lebih hampir seratus gram,” kata Noer dalam konferensi pers Pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Kota Pangkalpinang Tahun 2022 pada Kamis (08/12/2022).
Menurut Noer, rata-rata para tersangka yang mereka amankan merupakan bandar sekaligus pengguna sabu-sabu. Sebab, jumlah barang bukti yang diamankan dari para tersangka ini terbilang banyak, bahkan sampai ada yang mencapai 70 gram.
Maraknya peredaran barang haram ini di tengah masyarakat meski mayoritas penduduk negeri ini adalah muslim. Ternyata Indonesia justru menjadi pasar peredaran narkoba. Tidak hanya pasar, bahkan sudah menjadi produsennya. Pada 15 Januari lalu, Polda Metro Jaya menggeledah sindikat industri pembuatan liquid vape yang mengandung narkoba jenis sabu-sabu cair di Jakarta Barat.
Dengan daya rusak sedemikian besar, bisa kita bayangkan betapa hancurnya generasi muda muslim jika mereka terkena jerat narkoba. Fisik dan akal mereka rusak, psikis mereka juga bermasalah. Padahal, para pemuda adalah pemegang estafet peradaban Islam dan kekuatan terbesar dalam perjuangan Islam.
Ini semua adalah akibat dari sistem sekuler yang menghasilkan para pemuda yang tidak takut akan keharaman. Mereka tidak menjadikan standar halal-haram sebagai landasan hidup, sehingga dengan ringannya mengonsumsi narkoba yang sudah jelas keharamannya. Para pemuda justru menganggap narkoba sebagai bagian dari modernitas, gaya hidup kekinian. Persepsi yang salah ini beredar dengan luas di kalangan pemuda dan masyarakat.
Adanya oknum aparat penegak hukum yang menjadi sindikat narkoba menunjukkan bahwa persoalan narkoba demikian sistematis. Sehingga haruslah ada perubahan mendasar untuk memberantas narkoba. Penyelesaian terhadap masalah narkoba oleh penguasa saat ini tidaklah menyentuh akar permasalahan, yaitu sistem hidup sekuler yang serba boleh. Adapun sanksi yang diberlakukan negara juga tidak efektif sehingga membuat pelakunya tidak pernah jera.
Dalam Islam, hukum syara‘ adalah tolok ukur setiap perbuatan manusia. Sesuatu yang haram dikonsumsi seperti narkoba, akan dilarang beredar di tengah masyarakat. Negara akan melakukan patroli untuk mengontrol masyarakat dan memastikan barang haram itu tidak ada di dalam masyarakat. Negara juga akan bertindak tegas terhadap pengguna, pengedar, dan produsen narkoba. Bahkan hukuman maksimalnya sampai hukuman mati.
Pemerintah dalam sistem Islam tidak akan memberikan ruang untuk narkoba. Maka dari itu untuk menghindari kerusakan yang lebih masif, kita harus kembali pada sistem Islam yang sempurna. Wallahu a’lam bishshawab. 
[LM/Ah]
Please follow and like us:

Tentang Penulis