LG3TQ Resmi Dilarang Parlemen Rusia, Apa Kabar Indonesia?
Oleh : Ummu Zhafran
(Pegiat Literasi)
Lensa Media News – Hanya dua kata; luar biasa! Rusia, negeri yang dikenal selama ini menganut paham yang jauh dari Tuhan, baru-baru ini justru tegas melarang aktivitas suka sesama jenis. Mengutip laman berita cnnindonesia, parlemen Rusia meloloskan RUU (Rancangan Undang-undang) yang melarang kampanye maupun propaganda LGBT. Bahkan denda hingga 1,2 miliar rupiah siap menanti setiap pelaku yang dianggap mempromosikan ‘hubungan seks nontradisional’ dalam bentuk dan media apa pun. (cnnindonesia, 25/11/2022)
Lepas dari motif sebenarnya di balik pelarangan oleh negeri Beruang Merah tersebut, hal ini patut kita renungkan. Nyata, tak perlu menunggu jadi pintar dan saleh untuk tahu kerusakan apa yang bakal terjadi di masa depan saat perilaku ‘jeruk makan jeruk’ ini dibiarkan melenggang. Punahnya generasi manusia, itu sudah pasti. Adakah yang lebih mengerikan daripada hal tersebut?
Lantas, apa kabarnya di Indonesia? Sebagai negeri berpenduduk mayoritas muslim, sangat prihatin rasanya saat melihat eksistensi pengikut kaum sodom justru makin menjadi-jadi. Terbukti pembelaan terhadap mereka terus mengalir. Ada kalangan yang menilai perbuatan kaum Nabi Luth ini bagian dari hak asasi manusia. Bahkan lebih ekstrem lagi, sebagian pembela memandang perilaku menyimpang itu, bagian dari fitrah penciptaan manusia sebagaimana halnya pria dan wanita. Miris, padahal Islam sebagai agama dengan jumlah penganut terbanyak sudah tegas melarang dalam syariatnya. Islam dengan rinci menjelaskan hingga menetapkan azab atas perbuatan terkutuk ini.
Tersurat dalam Kitabullah, “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya, “Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini)? Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.” (QS Al A’raaf:80-81)
“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar,” (QS Hud: 82)
Tak cukup itu, melalui lisan mulia Baginda Rasulullah saw., ditambahkan pula sanksi di dunia, ‘Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan pasangannya!’ (HR. Ahmad)
Tak tanggung-tanggung azab dan hukuman yang ditetapkan. Tentunya bukan tanpa alasan bila dikaji dari kacamata manusia, yang notabene makhluk lemah ciptaan Allah. Selain unfaedah, juga karena yang terdampak kerusakannya bukan hanya pelaku (terkena penyakit seksual, AIDS, dan lain-lain) tapi juga menimbulkan penyakit masyarakat hingga mengancam kelestarian generasi mendatang.
Pantas saja jika Rasulullah saw. sangat kawatir aktivitas kaum Nabi Luth ini merebak di tengah umat Islam khususnya dan dunia umumnya hingga akhir zaman. ‘Sesungguhnya perkara yang paling aku takuti pada umatku adalah munculnya perilaku kaum Luth.’ (HR. Tirmidzi)
Malang tak dapat diraih, untung tak dapat ditolak, demokrasi yang dianut negeri zamrud khatulistiwa justru yang jadi penghalang utama dihentikannya perilaku nista ini. Setidaknya hal itu diakui Menkopolhukam, Prof. Mahfud MD. Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi. Maka belum ada Undang-undang maupun hukum yang bisa menjerat kelompok lesbian, gay, biseks dan transgender serta para propagandisnya. (cnnindonesia, 11/5/2022)
Amboi, begini rupanya wajah asli demokrasi. Konon suara rakyat adalah suara Tuhan, namun suara Islam yang diyakini mayoritas rakyat dianggap angin lalu. Atas nama kebebasan, yang jelas haram dan menyimpang dinilai sebagai hak asasi manusia yang tidak boleh dilanggar. Alih-alih menetapkan Undang-undang macam parlemen Rusia, hukum positif di negeri yang indah ini sejak lama absen dari menjatuhkan sanksi atas pelaku dan semua yang terlibat.
Anda sedih? Saya juga. Namun sebagai bagian dari yang beriman pada Allah dan Rasul-Nya, pantang berkubang dalam sedih dan putus asa. Saatnya saya, Anda dan kita semua di negeri ini berada pada orbit kesadaran yang sama akan besarnya kasih sayang Allah Swt. pada seluruh makhluknya tanpa kecuali. Buktinya, syariat Islam dijadikan Rahmat tidak hanya bagi pemeluknya melainkan untuk seluruh alam. Sebagai gantinya, kita hanya diminta untuk taat pada syariat secara kaffah, agar pintu keberkahan dibukakan Allah swt. di langit mau pun bumi. Sungguh Allah Maha Menepati Janji.
Perihal pengikut kaum Nabi Luth, Islam mewajibkan negara untuk menerapkan syariah secara kaffah, mengikuti warisan Rasul saw. Negaralah nantinya yang akan memberi sanksi di dunia seperti yang diajarkan Baginda Nabi saw. di atas setelah maksimal diupayakan untuk mengembalikan rasa suka pada fitrahnya, bagai Adam dan Hawa. Bukan yang lainnya. Wallaahua’lam.
[LM, ak]