Terorisme dan Radikalisme, Tuduhan Basi tanpa Bukti

Oleh: Wiji Umu Fayyadh

Kebumen

 

Lensa Media News-Mungkin kata Terorisme dan Radikalisme di sistem sekarang sudah melekat dan mendarah daging, tetapi anehnya tuduhan seperti itu hanya ditujukan pada ideologi dan ormas tertentu. Sebagaimana yang dikatakan oleh Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Boy Rafli Amar, bahwasanya kelompok Terorisme adalah kelompok yang tidak suka dengan keberagaman dan intoleran.

 

Menurut Boy, kelompok yang dibilang radikal dan dicap teroris itu merupakan kelompok yang cara pandangnya berbeda dengan cara pandang yang selama ini sudah di ajarkan oleh para leluhur bangsa. Dan cara untuk melawan paham terorisme menurutnya harus dengan membangun rasa cinta terhadap tanah air.

 

Di sela-sela kegiatan Indo Defence Expo and Forum 2022 , pada hari sabtu, Boy menyampaikan, “Jadi kalo warga kita semua cinta NKRI maka musuh Negara yang namanya Terorisme tidak akan pernah datang dan menghinggapi seluruh elemen masyarakat Indonesia.” (Kompas.com, 5/11/22).

 

Ditambahkan lagi, bahwasanya butuh pendekatan lunak atau Soft Aproach serta dengan melalui dialog kebangsaan yang terus dilakukan untuk melawan paham Terorisme. Tidak bisa menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) seperti halnya melawan musuh konvesional.

 

Boy juga menegaskan, bahwa Sosialisasi Ideolagi kebangsaan dan membangun gerakan cinta NKRI sangat penting dan strategis sebagai upaya vaksinasi terhadap virus Intoleran. Dan Dia menyakini bahwa negara Indonesia dapat melawan virus terorisme melalui wawasan kebangsaan, revitalisasi Pancasila, moderasi beragama, pembangunan kesejahteraan dan penguatan akar budaya bangsa.

 

Dari apa yang disampaikan tersebut, memperjelas bahwa sistem kapitalis sekuler dengan pemikiran liberalnya telah menyekoki paham-paham yang bertentangan dengan agama juga fitrah manusia. Bahkan seringkali melakukan tuduhan ‘basi’ yang berbau radikalisme dan terorisme terhadap ormas tertentu seperti Islam tanpa bukti. Dan pemerintah melalui kebijakannya justru menyuruh kepada seluruh masyarakat untuk ikut dalam melakukan moderasi beragama, dengan menyamakan agama Islam dengan agama yang lainnya. Hal tersebut adalah perkara yang salah, yang harus kita cegah.

 

Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Al-Kafirun ayat 6 yang bunyinya, Lakum diinukum waliya diin. Dimana artinya, Untukmulah agamamu dan untukulah agamaku.

 

Sehingga, harusnya tidak ada istilah moderasi beragama. Karena Islam adalah agama yang diridai oleh Allah dan bukan agama teroris. Dan Islam mengajarkan tentang kedamaian serta kelemah lembutan terhadap sesama, bukan mengajarkan tindakan kekerasan yang bertentangan dengan syariat Islam. Wallahua’lam bi showab . [LM/IF/ry]

Please follow and like us:

Tentang Penulis