Penghina Makin Berani, Dalam Wadah Terdestruksi
Oleh : Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
Lensa Media News-Cuitan dengan nada penghinaan yang dilakukan pegiat sosial media, Eko Kuntadhi kepada Ustadzah Imaz Fatimatuzzahra (Ning Imaz), pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, timbulkan kegaduhan di tengah publik (detiknews.com, 14/9/2022). Hinaan ditujukan sangat frontal tanpa basa-basi. Kata-kata kasar pun sangat jelas. Eko pun akhirnya mengkonfirmasi bahwa dirinya tak menyimak video secara keseluruhan, melainkan hanya penggalan. Dan cuitan ini pun diakuinya hanya sebagai cuitan yang tak cermat dan candaan (CNNIndonesia.com, 14/9/2022). Hingga akhirnya meminta maaf dan dijadwalkan sowan ke Lirboyo. Sebetulnya tak hanya Eko Kuntadhi, ada juga akun lain yang ikut menghina Ning Imaz. Namun, segera meminta maaf dan menghapus cuitan.
Kegaduhan tersebut memicu amarah publik. Terutama kaum Muslimin. Karena yang dilecehkan adalah seorang wanita, dan notabene seorang ustdzah pengasuh Pondok Pesantren, yang sedang memberikan tausiyah perihal syariat Islam.
Ketua PWNU DKI, Dr. Samsul Maarif mengecam kejadian tersebut. “Kritik boleh, tapi tidak dengan menggunakan kalimat-kalimat kotor, kalimat-kalimat kasar. Ini saya kira Eko sudah terlalu biasa (menghina) punya karakter yang negatif”. Demikian paparnya (republika.co.id, 14/9/2022).
Pengamat sosial politik, Iwan Januar, mengomentari fenomena tersebut dalam akun twitternya (#HijrahPeradaban, @iwanjanuarcom, 14/9/2022), “Ingat nasib ustadz Maheer Ath Thuwailibi. Ragu buzzer bakal bernasib sama di mata hukum. Padahal penghinaan buzzer ini amat kotor, menghina perempuan bahkan menista agama. Masihkah ada ghirah bela agama dan kehormatan muslimah?”
Penghinaan dan kata-kata kasar begitu mudahnya terlontar dari pribadi tak berbudi. Inilah pribadi yang dilahirkan dari sistem sekuler liberal. Yang benar-benar jauh dari adab seorang muslim. Sistem hari ini, menjauhkan seorang pribadi dari tatanan agama yang seharusnya menjadi aturan hidupnya. Ditambah budaya liberal yang mentoleransi segala bentuk penghinaan.
Parahnya lagi, aturan hukum yang dipelihara adalah aturan hukum yang sangat lemah. Cukup dengan kata “maaf” segala masalah dianggap selesai dan tuntas. Padahal sebetulnya inilah biang masalah. Saat satu kejadian penghinaan, ditoleransi, justru akan menyuburkan jenis penghinaan yang sama. Dan inilah terjadi sekarang. Memprihatinkan! Bagaimana mungkin dapat menjaga kemuliaan kaum Muslimin? Jika syariat Islam dan Muslimahnya terhina, tak ada pembelaan sama sekali dari negara.
Fakta inilah yang membuat kehidupan hari ini semakin rusak. Karena aturan yang digunakan untuk menata kehidupan adalah aturan manusia yang lemah. Negara sama sekali tak berperan dalam menjaga kehormatan kaum Muslimah. Sistem rusak dalam wadah yang terdestruksi ( rusak, hancur, binasa/ KBBI). Hukum yang berlaku pun, tak pernah bisa melahirkan efek jera bagi para penghina. Wajar saja, yang tercipta hanya kezaliman.
Sebaliknya, syariat Islam menjaga kemuliaan ajaran Islam sekaligus menjaga kemuliaan seluruh kaum muslim, termasuk muslimah. Dalam kitab Ar Rahiq Al Makhtum, karya Syaikh Shafiyurrahman Mubarakfury, dikisahkan seorang wanita muslimah yang dilecehkan kehormatannya oleh seorang pria dari Bani Qainuqa’. Dia duduk di dekat pengrajin perhiasan. Tiba-tiba beberapa orang di antara mereka hendak menyingkap kerudung yang menutupi wajahnya. Diam-diam tanpa diketahui muslimah tersebut, pengrajin perhiasan ini mengikat ujung jilbabnya, dan ketika ia bangkit, auratnya seketika itu juga tersingkap.
Muslimah ini spontan berteriak dan seorang laki-laki Muslim yang berada di dekatnya melompat ke pengrajin perhiasan itu dan membunuhnya. Orang-orang Yahudi kemudian membalas dengan mengikat laki-laki Muslim tersebut lalu membunuhnya. Kejadian tersebut membuat Rasulullah SAW marah. Akhirnya Rasulullah SAW bersama pasukan kaum muslimin mengepung Bani Qainuqa’ dengan ketat.
Inilah gambaran, bahwa institusi Islam sangat menjaga kemuliaan seluruh kaum muslimin. Dan hanya dengan Islam-lah, kemuliaan kaum muslim terjaga. Dalam tuntunan syariat Islam yang menyeluruh dalam wadah yang khas dan shahih, sesuai teladan Rasulullah SAW. Wallahu a’lam bisshowwab. [LM/ry/ry].