Tarif Ojol Naik Drastis, Pengguna Dalam Jerat Kapitalis
Oleh: Luthfi Almumtazah, S.Pd.I.,M.Pd.
Lensa Media News-Ojol salah satu penyedia jasa yang digandrungi oleh pengguna jasa saat ini. Baik itu Ibu rumah tangga, pekerja, mahasiswa, ataupun UMKM. Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa penggunaan sepeda motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi menyatakan adanya kenaikan tarif ojol. Kenaikan tarif ojol yang mencapai 35% tentu akan berdampak besar pada kehidupan masyarakat.
Pengguna akan berpikir berulang kali untuk memakai ojol dan beralih ke angkutan umum. Padahal selama ini ojol dipakai karena fleksibelitasnya, kenyamanan dan tarif murah yang ditawarkan ojol. UMKM yang mengandalkan penjualan online (misal ojol food) pun akan mengalami penurunan omset. Daya beli masyarakat berkurang dikarenakan harga tarif ojol naik drastis dan harga barang pun mengikuti.
Lalu, siapakah yang diuntungkan dengan kenaikan ini? Jelas kita ketahui driver tidak mendapat keuntungan sebanyak perusahaan. Jika jumlah pengguna berkurang, maka akan mempengaruhi secara langsung pendapatan driver, resiko terbesar bisa kehilangan pekerjaan.
Dapat dibayangkan banyaknya pengangguran karena terpaksa berhenti jadi ojol, tentu akan menimbulkan masalah baru. Nampaknya hal ini dikesampingkan kapitalis pemilik perusahaan ojol. Pemilik perusahaan semaunya menaikkan tarif dan negarapun mengamini dan melegalkan kerakusan kaum kapitalis. Alhasil, pengguna masuk jerat kapitalis dan menanggung beban hidup yang semakin menyedihkan. Inilah akibat dari diterapkannya kebebasan ala kapitalis. Wallahu a’lam bish Showab. [LM/EM/ry].