Tarif Ojol Naik Drastis, Konsumen dan UMKM Jadi Meringis

 

Oleh : Sari Ramadani

(Aktivis Muslimah)

 

LenSaMediaNews.com – Tidak ada habisnya umat terus dibuat susah dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan atas mereka. Berharap mendapat bahagia walau sedikit saja, tetapi sepertinya sistem yang diterapkan saat ini memang tidak ramah dengan masyarakat biasa. Ibarat masih bimbang dengan kenaikan berbagai bahan pangan, kini masyarakat terus dihantam dengan kenaikan harga lainnya. Pantas saja jika tarif ojek online (Ojol) yang naik drastis membuat konsumen dan UMKM menjadi meringis.

 

Baru-baru ini, tarif Ojol dikabarkan akan mengalami kenaikan mulai tanggal 29 Agustus 2022. Hal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat berbasis aplikasi. Aturan ini telah ditandatangani pada tanggal 4 Agustus 2022.

 

Terbitnya KM Nomor 564 Tahun 2022 menggantikan KM Nomor 348 Tahun 2019. Aturan baru ini pun nantinya akan menjadi sebuah pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. Tarif yang mulanya akan diberlakukan pada 15 Agustus 2022, pelaksanaannya pun dimundurkan ke tanggal 29 sampai 30 Agustus 2022 karena hal ini ternyata membutuhkan masa sosialisasi yang cukup panjang. (ekbis.sindonews.com, 28/08/2022).

 

Kenaikan tarif Ojol yang mencapai 35% akan memberikan dampak cukup besar. Mulai dari membebani pengguna, juga menurunkan omset UMKM yang mengandalkan penjualannya lewat online (Ojol food, dll.). Dari kebijakan tentang kenaikan tarif Ojol yang diberlakukan ini, terlihat sangat jelas bahwa penguasa benar-benar lepas tanggung jawab. Abai dengan nasib masyarakatnya. Terutama masyarakat yang mata pencahariannya sebagai Ojol, konsumen Ojol sendiri, juga para UMKM.

 

Lantas, dari kebijakan ini, siapa yang sebenarnya akan diuntungkan dengan adanya kenaikan tarif? Jawabannya adalah perusahaan Ojol. Driver jelas tidak akan mendapat keuntungan sebanyak yang perusahaan dapatkan. Pastinya karena kenaikan tarif Ojol, jumlah pengguna pun akan berkurang dan hal ini juga akan memberikan pengaruh secara langsung pada pendapatan para driver Ojol itu sendiri.

 

Bahkan, yang lebih parahnya lagi, para driver Ojol ini bisa saja kehilangan pekerjaannya jika tarif yang diberlakukan mengalami kenaikan. Para konsumen akan berpikir ulang untuk menggunakan jasa mereka. Bukan itu saja, UMKM pun terancam gulung tikar karena banyak dari UMKM ini menggantungkan penjualannya melalui online.

 

Makin banyaknya masyarakat pengguna jasa atau yang berprofesi sebagai driver Ojol, baik untuk transportasi maupun untuk distribusi produk, telah membuat kapitalis pemilik perusahaan Ojol menjadi sesuka hatinya dalam menaikkan tarif. Sementara negara terlihat lepas tangan. Negara hanya menjadi stempel untuk melegalkan berbagai kerakusan para kaum kapitalis. Masyarakat menjadi meringis dengan berbagai kebijakan yang tidak bijak ini.

 

Beginilah potret buram pada sistem yang diterapkan saat ini. Negara tidak peduli, masyarakat gigit jari. Penguasa hanya mementingkan dirinya, golongannya, dan orang-orang yang membawa keuntungan baginya. Masyarakat tidaklah memiliki arti bagi penguasa. Berbeda dengan kapitalis pemilik modal, mereka dapat memberikan keuntungan bagi penguasa. Maka wajarlah jika penguasa pun berpihak pada mereka yang bisa memberinya keuntungan.

 

Dari sini dapat disimpulkan bahwa penguasa tidak peduli dengan kondisi masyarakatnya. Bahkan masyarakat makin dibuat susah dengan berbagai kebijakan yang menyengsarakan. Padahal, Rasulullah saw. pernah berdoa: “Ya Allah, siapa saja yang mengemban tugas mengurusi umatku, kemudian ia menyusahkan mereka, maka susahkanlah ia dan siapa saja yang mengemban tugas mengurusi umatku dan memudahkan mereka, maka mudahkanlah ia.” (HR. Muslim dan Ahmad).

 

Jika kita melihat pada sistem pemerintahan Islam kaffah yang diterapkan dalam institusi sebuah negara, penguasa tidak akan berpihak pada para kapitalis pemilik modal. Penguasa akan paham bahwa masyarakat yang dipimpinnya merupakan sebuah amanah. Jika ia tidak bisa menjadi penguasa yang amanah, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban di akhirat kelak.

 

Kemudian, negara bersistem Islam kaffah tidak akan berani mengotak-atik sebuah aturan yang hanya berdasarkan hawa nafsunya, demi kepentingan para kapitalis. Negara juga tidak akan bersekongkol dengan para pemilik modal seperti yang terjadi pada hari ini. Yakni, segala aturan yang diberlakukan cenderung menzalimi masyarakat. Demikianlah, maka benar jika menerapkan sistem Islam secara sempurna dalam institusi sebuah negara merupakan kebutuhan yang sangat mendesak untuk disegerakan. Dengan harapan, masyarakat akan dipenuhi segala aspek kebutuhannya oleh negara. Untuk itu, marilah bersama-sama kita berjuang menegakkannya.

 

Wallahualam bissawab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis