Legalisasi Kaum Pelangi Tak Layak Diikuti

Oleh: Nanik Farida Priatmaja 

 

Lensa Media News – Cari sensasi! Siapa lagi kalau bukan kaum pelangi. Dari hari ke hari kaum pelangi makin berani. Meski di negeri mayoritas muslim pun mereka tiada henti menguras perhatian publik. Melalui suatu event ataupun cara-cara kontroversi yang menampakkan keinginan mereka diakui dan diberi ruang di tengah kehidupan layaknya masyarakat pada umumnya.

Kaum pelangi tak sadar bahwa kehadirannya di tengah masyarakat jelas mengundang kemudharatan. Agama manapun tak pernah membenarkan keberadaan mereka. Pasalnya memang bertentangan dengan fitrah bahkan lebih hina dari binatang.

Negeri mayoritas muslim yang masih memiliki masyarakat yang peduli dan menyadari bahayanya kaum pelangi jelas akan berupaya membendung keberadaan mereka di tengah masyarakat. Mengedukasi masyarakat melalui kegiatan-kegiatan keagamaan, media informasi dan sebagainya agar masyarakat teredukasi dan menjauhi komunitas yang mengkampanyekan atau memberi ruang kaum pelangi.

Sayangnya, membendung keberadaan kaum pelangi bukan hal mudah. Apalagi jika negara menjamin keberadaan mereka atas nama Hak Asasi Manusia (HAM) meski bertentangan dengan norma agama ataupun kesesuaian dengan fitrah manusia. Atas nama HAM selama ini sering menjadi dalih legalisasi kaum pelangi ataupun penganut pemahaman menyimpang lainnya di masyarakat.

Pernikahan sesama jenis merupakan salah satu hal yang diperjuangkan dan dikampanyekan kaum pelangi. Mereka berupaya agar pernikahan sesama jenis dilegalkan oleh negara. Selama ini di negara berpenduduk mayoritas muslim kerap terjadi penolakan oleh sejumlah organisasi masyarakat ataupun gerakan Islam.

Dilansir dari laman Republika.id (22/8/2022), Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.

Legalisasi tindakan bejat kaum pelangi jelas akan mendorong semakin banyaknya perilaku kemaksiatan di negeri ini. Meski belum dilegalkan saja, keberadaan mereka semakin banyak. Bahkan komunitas kaum pelangi mampu melakukan kampanye dalam berbagai cara. Semisal melalui iklan di media, tayangan di acara televisi ataupun channel media sosial dan podcast-podcast selama ini banyak yang memberi ruang mereka. Sehingga kaum pelangi pun makin berani mengakui eksistensinya di depan publik.

Keberadaan dan eksistensi kaum pelangi memang berpotensi semakin subur ketika liberalisme begitu masif di suatu negeri. Negara-negara yang kini melegalkan nikah sesama jenis seperti Singapura, Vietnam dan Thailand memang begitu luar biasa masif menerapkan liberalisme di dalam kehidupan. Tak heran di negara-negara tersebut menjadi tempat yang nyaman bagi komunitas kaum pelangi.

Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim jelas tak layak mengikuti negara tetangga yang melegalkan pernikahan sejenis yang diusung kaum pelangi. Selain bertentangan dengan agama, bertentangan pula dengan budaya adat ketimuran serta tidak sesuai dengan fitrah manusia.

Sebagai kaum muslim jelas harus menunjukkan keseriusan dalam menyikapi keberadaan kaum pelangi. Misalnya melakukan penolakan secara tegas ketika kaum pelangi mengadakan event, mengkampanyekan melalui media, ataupun menyusup dalam kegiatan-kegiatan yang dikemas acara sosial. Sekali saja kaum pelangi diberi ruang. Mereka akan leluasa menyuarakan ide-ide sesat mereka yang bertentangan dengan Islam ataupun budaya bangsa.

Kisah kaum nabi Luth as, seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi kaum muslim ataupun manusia secara umum. Perilaku keji yang lebih hina dari binatang tak layak didukung, diikuti ataupun diberi ruang dalam kehidupan. Andaikan muncul kebijakan yang mendukung keberadaan kaum pelangi, maka kaum muslim wajib menolak.

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis