Fenomena Dukun Bersertifikat, Gegara Negara Anti Syari’at
Oleh: Yani Ummu Qutuz (pegiat Literasi dan Member AMK)
Lensa Media News-Ternyata sertifikat bukan hanya milik produsen makanan untuk membuktikan kehalalan produknya. Atau juga milik para guru honorer agar diangkat jadi PNS. Ternyata para dukun pun punya sertifikat untuk lebih meyakinkan konsumen agar lebih percaya pada praktek perdukunannya.
Beberapa waktu lalu ada seorang dukun yang memperlihatkan “sertifikat perdukunan” dari Majelis Brajamusti. Ia ingin membalas si pesulap merah atas tindakan terhadap Gus Samsudin (dukun yang dibongkar oleh Marcel). Dalam laman Tik-Tok-nya, ia meminta pertolongan pada mahluk gaib untuk mengirim teluh pada pesulap merah.(suara, 07/08/2022)
Marcel si pesulap merah adalah seorang youtuber yang membongkar tipu daya praktik perdukunan melalui berbagai triknya. Marcel berhasil membuka mata masyarakat terkait tipu-tipu yang dilakukan dukun dalam menjalankan aksinya.
Saat ini masih banyak orang yang percaya terhadap hal-hal perdukunan. Aktifitas kemusyrikan seperti berobat ke dukun, ingin kaya atau lancar usahanya dengan bantuan dukun, bahkan ketika ingin menjadi anggota dewan pun mereka pergi ke dukun. Padahal sudah sangat jelas Islam melarang praktek kemusyrikan. Tindakan mempersekutukan Allah adalah suatu yang diharamkan. “Sesungguhnya, orang-orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya adalah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS Al Maidah : 72)
Syirik merupakan dosa yang membinasakan. Rasulullah pun meminta umat Islam untuk menjauhi dosa tersebut. Bahkan aktifitas ini merupakan dosa besar bagi pelakunya. Islam mengancam siapa saja yang melakukan aktifitas syirik dan Allah tidak akan mengampuni dosanya.
Fenomena dukun bersertifikat muncul di negara yang tidak menerapkan syari’at. Negara memberikan sinyal bolehnya melakukan praktik syirik. Karena memang landasan aturannya adalah sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Tampak negara diam dan tidak serius dalam memberantas praktik kemusyrikan dengan alasan melestarikan budaya nenek moyang seperti pada kasus pawang hujan. Hal ini berakibat terhadap semakin melemahnya akidah umat. Sementara syiar kemusyrikan semakin gencar dipertontonkan. Para dukun pun aktif bermain di media sosial.
Selain lemahnya iman, paham kapitalistik yang materialistis telah mempengaruhi cara berfikir kaum muslim. Bagaimana cara mudah mendapatkan uang tanpa harus bekerja keras. Untuk mendapatkan kekayaan, orang rela melakukan praktik perdukunan dan penipuan. Para dukun ini tidak bertindak sendiri-sendiri, mereka ada yang mengorganisir semacam “padepokan” untuk melayani dan menawarkan berbagai macam ilmu gaib dengan berbagai keunggulannya. Dan mematok harga serta mengeluarkan sertifikat sebagai legalitas perdukunannya.
Islam tidak akan membiarkan praktik kemusyrikan merajalela. Negara akan menerapkan kebijakan sesuai syariat yang ditetapkan Allah. Salah satu fungsi aturan Islam adalah untuk menjaga akidah umat. Negara akan mengeluarkan aturan yang melarang praktik syirik dan perdukunan. Karena bertentangan dengan Islam.
Sanksi diberikan oleh negara kepada siapa pun yang melakukan praktik perdukunan dan memberikan pembinaan pada mereka. Segala sarana yang dipakai oleh para dukun untuk mempromosikan kegiatannya akan diblokir dan dihapus. Sehingga akan menutup celah menjamurnya praktek syirik seperti saat ini. Dan hanya dengan menerapkan sistem Islam saja sebagai satu-satunya jalan untuk memberantas masalah ini dengan tuntas. Wallahu’alam bishshowab. [LM/em/ry]