Sikap Rakyat terhadap Penista Islam

Oleh: Tami Lestari

(Muslimah Pegiat Literasi)

 

Lensa Media News – Gugur satu tumbuh seribu. Itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan munculnya para penghina atau penista agama Islam. Seakan tidak ada bosan, para musuh Islam selalu memunculkan pelaku yang baru untuk menghina Islam. Tokoh penghina Islam yang sedang hangat dibicarakan ialah AA. AA sudah sangat menyakiti hati banyak kaum muslim. Puncaknya, saat demonstrasi mahasiswa di gedung DPR, sejumlah massa memukuli AA. Pemukulan AA merupakan bentuk kemarahan rakyat terhadap kekebalan hukum yang dimiliki AA.

Tumbuh suburnya para penista agama Islam adalah buah dari penerapan sistem kapitalis sekuler di negeri ini. Asas sekuler telah menjauhkan agama dari kehidupan, sehingga agama tidak lagi sakral bahkan bebas untuk dihinakan. Kapitalis yang menjamin kebebasan berpendapat membuat seseorang bebas berpendapat meskipun menghina ajaran agama. Selama sistem buatan manusia ini diterapkan, selama itu pula penista Islam akan ada dan mendapatkan perlindungan. Wajar jika akhirnya masyarakat marah dan geram, karena tidak ada solusi tuntas untuk membungkam para penista Islam.

Tentu akan sangat berbeda ketika Islam sebagai sistem kehidupan yang diterapkan. Setiap individu harus selalu mengikatkan diri pada aturan Islam baik dalam perbuatan maupun perkataannya. Akan ada permintaan pertanggungjawaban baik di kehidupan dunia apalagi di akhirat kelak. Amar makruf nahi munkar selalu dijalankan antar anggota masyarakat. Negara akan menindak setiap pelanggaran hukum Islam, termasuk pendapat yang tidak sesuai atau menghina Islam.

Ustadz Abdul Somad dalam kanal youtubenya menyampaikan ceramah tentang “Solusi Untuk Penghina Agama”. Beliau menuturkan apabila penghina agama Islam bertaubat sebelum 3 hari, maka ia akan seperti orang yang tidak pernah berdosa. Namun, apabila selama 3 hari, dia masih bertahan dengan sikap dan perkataanya atas hinaan terhadap Allah SWT, Nabi Muhammad saw., Al-Qur’an dan ajaran agama Islam, maka solusinya tiada lain adalah dengan menumpahkan darahnya. “Wattaariku lidinihil, orang yang menghina agama Islam, mencaci maki ajaran Allah SWT, meninggalkan agama Islam, mufaariku liljamaati, meninggalkan jamaah, maka mereka juga halal ditumpahkan darahnya. Tidak ada solusi lain,” jelasnya. Dari penuturan beliau, kita dapat simpulkan bahwa di dalam Islam, tidak ada yang kebal hukum.

Perubahan masyarakat yang sebenarnya tidak cukup dengan melampiaskan kemarahan terhadap pelaku kejahatan, tetapi harus ada sistem yang dapat mengubah masyarakat. Sistem yang menjadikan masyarakat sejahtera dan terwujudnya penegakan hukum secara adil yaitu dengan penerapan sistem syariat Islam. di setiap persoalan kehidupan.

Wallahua’lam bishshawab.

 

[lnr/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis