Minyak Goreng Langka, Kartel Lebih Berkuasa
Oleh: Ummu Taqy
Lensa Media News – Satgas Pangan Sumatera Utara yang terdiri dari tim Polda Sumut, Biro Perekonomian Setdaprov Sumut dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut pada Jumat (18/2/2022), menemukan 1,1 juta kilogram minyak goreng berada di salah satu gudang di kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara. Minyak goreng tersebut diketahui milik PT Salim Invomas Pratama Tbk. (SIMP) salah satu anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk., produsen mi instan terbesar di Indonesia. SIMP pun memberikan klarifikasi soal temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng tersebut. Menurut manajemen SIMP, mereka memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng untuk pabrik mi instan grup perusahaan tersebut.
Padahal sebelumnya pemerintah telah menetapkan kebijakan DMO minyak goreng (Domestic Market Obligation) atau kewajiban bagi produsen minyak goreng untuk memenuhi pasokan minyak dalam negeri. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menilai, langkah yang pemerintah tempuh dengan menerapkan DMO atas seluruh produsen minyak goreng, sudah tepat. “Pemerintah menetapkan DMO minyak goreng dengan memastikan seluruh produsen minyak goreng diwajibkan mempersiapkan 20% minyak gorengnya untuk dijual di dalam negeri. Langkah pemerintah menerapkan DMO itu sudah tepat,” ujarnya, Jumat (28/1). (kontan.co.id, 29/01/2022)
Namun ternyata, DMO minyak goreng yang ditentukan pemerintah beserta ancaman pidana 5 tahun bagi yang menimbun minyak goreng tak dipedulikan oleh korporasi besar. Ini sungguh sangat mengecewakan rakyat. Di saat hampir di seluruh wilayah Indonesia, rakyat kesulitan mendapatkan minyak goreng, sedangkan produsen besar yang memiliki modal besar pula, dapat sebebasnya untuk memiliki minyak goreng tanpa drama antrian panjang dan rebutan dengan rakyat lainnya. Di saat serangan pandemi gelombang ketiga mengharuskan mereka tidak boleh berkerumun, namun demi mendapatkan minyak goreng, mereka rela abai terhadap kesehatan demi pemenuhan kebutuhan. Ini indikasi nyata bahwa kebijakan pemerintah atas kebijakan DMO minyak goreng diabaikan oleh korporasi produsen sendiri. Demi keuntungan sendiri, hingga bahkan rela mengorbankan maslahat rakyat mayoritas.
Beginilah memang, pengaturan dalam sistem kapitalis. Siapa yang memiliki uang lebih banyak, dialah yang berkuasa. Meski yang harus dikorbankan adalah rakyat mayoritas. Dan sistem ini akan terus berjaya selama belum ada perubahan mendasar sistemik dalam negeri ini. Bahkan pemenuhan minyak goreng pun turut menjadi permasalahan yang pelik di negeri ini. Padahal kita adalah salah satu negeri penghasil kelapa sawit terbesar, sebagai bahan utama pembuatan minyak goreng.
Kita butuh merubah sistem negeri ini pada pengaturan yang lebih memanusiakan manusia, tanpa melihat seberapa banyak hartanya. Dan tentunya hanya sistem dari Allah Sang Pencipta-lah yang akan memampukan tata kelola seperti ini. Karena, hanya Allah yang paling mengetahui bagaimana yang terbaik untuk manusia. Semua itu hanya mungkin dengan diterapkannya sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyah yang telah terbukti selama 13 abad lamanya mengurusi seluruh urusan manusia.
Wallahu a’lam bishshawab.
[LM]